SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Koalisis Banten Menggugat (Kasibat), melakukan aksi demonstrasi meminta pertanggungjawaban Gubernur Banten Wahidin Halim yang dinilai telah mencoreng nama baik tanah jawara.
Sebab dalam kurun waktu yang berdekatan, sudah ada tiga mega korupsi yang teruangkap yang di tangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Di antaranya, kasus dana hibah pesantren tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping tahun 2019, dan terbaru kasus pengadaan masker KN95 tahun 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang Arman Maulana Rachman menganggap, kampanye Wahidin dan Andika yang akan menciptakan pemerintah bersih dari korupsi bohong besar.
"Apa yang terjadi di Provinsi Banten tentu menjadi sebuah ironi bagi kita, 3 kasus korupsi menjadi sebuah jawaban bagaimana ketidakbecusan WH dan Andika dalam melakukan reformasi birokrasi dalam lingkungan Pemprov Banten," katanya saat demontrasi, Kamis (3/6/2021).
Di sisi lain, pihaknya menyayangkan terhadap sikap legislatif yang cenderung diam dalam kondisi yang terjadi di Provinsi Banten. Menurutnya, para wakil rakyat harus segera menggunakan hak interpelasi terhadap Wahidin dan Andika sebagai tanggung jawab konstitusional.
"Tentu korupsi uang rakyat hari ini perlu ada tindakan kongkrit dan tegas DPRD Banten harus menggunakan hak interplasi terhadap WH-Andika sebagai tanggung jawab kontitusional," tuturnya.
Sementara itu, salah satu masa aksi, Dede Ruslan mengatakan, tiga kasus korupsi itu menandakan Gubernur Banten gagal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.
Wahidin Halim dinilai seperti magang dalam memimpin Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Sebab, kasus korupsi tidak dapat ditolelir.
"Kasus korupsi yang mendera Banten, ini menandakan Gubernur Banten tidak serius, seperti magang dalam memimpin Provinsi Banten," ujarnya.
Pihaknya berharap, penegak hukum bergerak cepat, memeriksa dan mencari dalang dari korupsi di Banten. Yang ironis, korupsi yang memdera bantuan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes). Sudah nampak tidak ada moral dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kami berharap Kejati Banten segera mencari dalang dari korupsi dana hibah Ponpes, yang sudah mencoreng nama baik Provinsi Banten," ungkapnya. (Son/TN1)