CILEGON, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon , Kamis (20/1/2022) .
Selain berorasi , para mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa piring kecil, minyak gosok, dan koin untuk melakukan atraksi mengerik badan.
Ketua Umum IMC Hariyanto mengatakan, aksi teatrikal itu gambaran kekecewaan mahasiswa atas dibatalkannya hak interpelasi DPRD Kota Cilegon kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian - Sanuji Pentamarta .
"Teatrikal kerikan ini korelasinya bagaimana kami menggambarkan DPRD Cilegon yang sebelumnya mendukung hak interpelasi tetapi tidak jadi, tidak setuju. Ini menggambarkan DPRD Cilegon, fraksi-fraksi yang tidak mendukung itu masuk angin," kata Hariyanto di sela-sela aksi, Kamis (20/1/2022).
Bibatalkannya hak interpelasi itu, Hariyanto menduga ada perselingkuhan politik yang terjadi antara legislatif dan eksekutif. Pasalnya, ia mempertanyakan sejumlah fraksi yang awalnya mendukung hak interpelasi dilakukan, namun secara tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung.
"Ketika fraksi pengusul sebelumnya sangat gencar, sangat kuat menyuarakan bagaimana interpelasi ini bisa dilaksanakan tapi ketika paripurna, di Rapim dan Banmus itu tidak menyepakati. Di balik ini semua sebenarnya ini ada apa? Apakah ada kongkalikong atau tidak. Saya mencium itu (red-perselingkuhan), karena memang 360 derajat berbalik. Tadinya mendukung, sekarang tarik barisan," cetusnya.
Menurut Hariyanto, seharusnya hak interpelasi oleh DPRD kepada Helldy-Sanuji itu dapat dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kinerja Helldy-Sanuji selama kurang lebih 11 bulan yang perlu dievaluasi.
"Yang perlu kita lihat adalah kenapa kemudian hak interpelasi ini harus dilakukan? Karena memang sejauh ini 11 bulan kepemimpinan Helldy-Sanuji tentu banyak sekali dari unsur masyarakat, unsur mahasiswa, civil society berbondong-bondong mengadukan apa yang mereka keluhkesahkan, yang tidak mereka ketahui terkhusus soal realisasi KCS. Itu jadi poin penting bagaimana seharusnya interpelasi ini bisa dilakukan," jelasnya.
Hariyanto berharap DPRD Cilegon dapat mewacanakan kembali hak interpelasi yang notabene sah dilakukan secara konstitusional.
"Karena memang hak interpelasi adalah hak yang melekat pada DPRD Cilegon. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan momentumnya untuk pembelajaran juga untuk Kota Cilegon. Karena sejauh ini DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi," pungkasnya.(Ardi/TN2)