SERANG, TitikNOL – Kabar duka datang dari pejuang pengawas Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Terdapat, satu orang pengawas pesta demokrasi yang meninggal dunia akibat sakit.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, suasana Pilkada serentak tahun 2020 bukan saja dihambat dengan pandemi Covid-19. Bawaslu juga berduka atas meninggalnya satu orang pengawas Pemilu di Tangsel.
Namun, Didih tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang diderita oleh satu petugasnya itu. Tapi yang pasti, kepergiannya bukan disebabkan positif Covid-19.
“Ada juga petugas kami yang mengalami sampai meninggal dunia ada, itu kami pikirkan. Tangsel ya, itu juga kami urus,” katanya kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Selain itu, pihaknya mengaku masih mengumpulkan data-data kecelakaan kerja dari Bawaslu kabupaten dan kota. Mengingat, hal itu telah menjadi tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan Pilkada.
“Kami juga telah mengumpukan data-data kecelakaan kerja atau meninggal dunia, itu yang kami tangani karena bagian dari pada penyelenggara Pilkada ini,” ungkapnya.
Pria lulusan S3 UIN Syarief Hidayatullah Jakarta itu menerangkan, sejauh ini tidak ada pelanggaran kerumunan pada saat pencoblosan. Menurutnya, pelanggaran kerumunan hanya terjadi pada saat kandidat mendaftarkan diri sebagai Paslon ke KPU.
“Kerumunan hanya pada saat pendaftaran,” terangnya. (Son/TN1)