JAKARTA, TitikNOL - Seorang ibu bernama Valentina Linawati (61), mendatangi Ibukota Jakarta. Warga Kota Malang, Jawa Timur, itu datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan.
Kehadirannya ke Jakarta, Valentina didampingi tim kuasa hukumnya yakni Bambang dan Nanang Setiawan. Mereka mengklaim datang ke Jakarta berbekal pengalaman pahit dengan cerita aset yang dimiliki Valentina senilai sekitar 25 milliar di Kota Malang dirampas secara sistematis melalui lelang.
Dengan modal itu, Valentina berupaya mencari keadilan dan meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara. Pasalnya, Valentina merasa ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya saat peristiwa yang dialaminya terjadi di Kota Malang.
Valentina bersama tim hukumnya mulai mendatangi Istana Negara dan Mahkamah Agung serta tempat lainnya dengan harapan mendapatkan perhatian dari pejabat negara.
"Rumah peninggalan orang tua saya sendiri diambil alih secara paksa melalui lelang. Saya jauh-jauh dari Kota Malang ke Jakarta untuk meminta perhatian sejumlah pejabat tinggi negara, saya sendiri harus mengantarkan sejumlah surat ke Istana Negara melalui Kepala Kantor Staf Presiden dan Mahkamah Agung,"jelas Valentina kepada sejumlah wartawan saat berada dibilangan Merdeka Barat, Jakarta, Jum'at (9/4/2021).
Dengan upaya mencari keadilan tersebut, Valentina mengaku sebagai korban ketidakadilan lantaran dipermalukan didepan umum yang diklaimnya sebagai arogansi kekuasaan aparatur negara di Kota Malang, Jawa Timur.
"Disini izinkan saya menyampaikan, bahwa saya sebagai korban ketidakadilan yang dipermalukan didepan umum yang saya sebut sebagai arogansi kekuasaan aparatur negara. Saya sebagai ibu rumah tangga biasa, dengan adanya peristiwa yang saya alami di Kota Malang, menurut saya harus disudahi," katanya.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan, penyitaan aset melalui lelang tersebut bermula dari persoalan sengketa suami-istri antara Valentina Linawati dengan mantan Almarhum suaminya.
Dalam penyitaan itu, Valentina keberatan lantaran keberadaan rumah di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, yang diakuinya milik orang tuanya turut diklaim menjadi salah satu harta gono-gini. (TN2)