Minggu, 24 November 2024

Buka BO Rp200 Ribu, Belasan PSK Online Diamankan Petugas Gabungan di BSD City

Sejumlah psk yang diamankan Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Foto: TitikNOL)
Sejumlah psk yang diamankan Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Petugas gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil membongkar praktek prostitusi online di masa pandemi, Minggu (7/2/2021).

Praktik prostitusi terselubung itu terjadi disebuah penginapan, di Jalan Boulevard Residence, BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dalam penggerebegkan itu pun istilah BO (Booking Out, red) terkuak usai petugas mendalami laporan warga.

Salah satu sumber media ini berinisial M menyebut, awal mula prostitusi online itu dibongkar berawal dari laporan salah seorang istri yang suaminya sering menyebut BO dalam chat bersama pasangannya di media sosial.

"Ada salah satu istri dari pelaku yang diamankan melapor kepada petugas, bahwa suaminya sering BO lewat media sosial di penginapan tersebut," kata M saat berbincang dengan TitikNOL.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, praktek prostitusi online di Tangsel akhir-akhir ini bisa dibilang semakin marak. Pasalnya, petugas gabungan telah menjerat para pelaku penyakit masyarakat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sebanyak dua kali.

Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana menyebut, pihaknya telah menjerat para pelaku pelanggar Perda itu dengan tipiring sebanyak dua kali.

"Sudah dua kali petugas menjerat tipiring terhadap para pelanggar Perda, operasi ini harus terus diterapkan," kata Sapta Mulyana saat berbincang dengan wartawan.

Terpisah, salah satu penyedia layanan seks berinisial INU (41) mengaku kaget saat dirinya digerebeg petugas ketika bersama pasangannya di dalam kamar di penginapan tersebut.

INU mengaku, dalam melayani pria hidung belang dia membuka harga Rp200 ribu sekali pakai. Perempuan yang kini berstatus janda anak satu itu pun mengaku baru sekali menjalani bisnis esek-eseknya saat masa pandemi.

"Saya kaget saat digerebeg, tadi bersama pasangan di dalam kamar. Kalau BO saya buka tarif Rp200 ribu sekali pakai, saya janda anak satu. Tapi kalau mau ada yang nikahin saya, ayo saya siap dinikahin," kata INU pasrah saat dijumpai wartawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan, tempat penginapan tersebut telah dijadikan sarana prostitusi.

Menurut Angga, dalam penggerebegkan itu, pihaknya dan Satpol PP Tangerang Selatan berhasil mengamankan 26 orang pria dan wanita. Kata dia, ada 4 orang masih dalam pemeriksaan polisi lantaran diduga melakukan praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Didapati 26 orang pria dan wanita. Sebanyak 18 diantaranya kita serahkan ke Satpol PP, 3 ke Dinsos, dan 4 masih kita periksa, karena diduga melakukan TPPO,” terang Angga Surya Saputra. (Don/TN1)

Komentar