Minggu, 8 September 2024

Cegah Kejahatan Rumsong, Warga Diminta Lapor Polisi Sebelum Mudik

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: TitikNOL)
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menghimbau kepada warga yang akan mudik lebaran, agar melapor ke pihak kepolisian, untuk dilakukan pendataan. Hal itu menurut Kapolda untuk menghindari aksi kejahatan dengan sasaran rumah kosong.

“Warga yang hendak mudik alangkah baik melaporkan datanya ke polsek-polsek terdekat,” kata Kapolda Banten, Selasa (20/6/2017).

Sementara untuk mengantisipasi hal itu, Polda Banten sudah menerjukan petugas kepolisian untuk melakukan partoli di sejumlah titik.

"Nanti petugas kita disetiap polsek-polsek akan dilakukan patrol selama mudik,” lanjutnya.

Kapolda menghimbau kepada pemudik yang akan meninggalkan rumahnya, agar menyimpan baik-baik atau membawa barang-barang berharganya.

”Barang berharga sebaiknya dibawa karena khawatir terjadi yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Gat/red)

Komentar