LEBAK, TitikNOL – Dialog yang dilakukan antara warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah dan Muspika setempat di kantor Desa Pamubulan, soal penghentian mobilitas kendaraan pengangkut material semen di lokasi tambang milik PT Cemindo Gemilang berakhir buntu.
Dialog yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB hingga 23.00 WIB, Minggu (9/4/2017) malam tadi, dihadiri unsur Muspika Kecamatan Bayah seperti Camat, Kades Pamubulan dan Polsek. Dalam dialog itu, Camat Bayah Suyanto meminta agar warga menghentikan aksi tersebut.
Menurut Suyanto, aksi harus diberhentikan agar pihak perusahaan tidak dirugikan dengan adanya aksi. Suyanto memastikan, jika dirinya akan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan.
"Jadi keinginan masyarakat Pamubulan ini apa, jangan main stop begitu saja. Perusahaan jangan dirugikan, keinginan masyarakat juga harus bisa diakses. Kami yang mendampingi, beri kepercayaan kepada saya. Jadi kami yang mengawal," ujar Suyanto di hadapan warga Pamubulan.
Baca juga: Bayah Mencekam, PT Cemindo Dituding ‘Adu Domba’ Warga
Menurut Suyanto, jika warga memiliki keluhan dan permasalahan dengan pihak PT. Cemindo Gemilang, warga serta Kades dapat menyampaikan aspirasinya kepada dirinya selaku camat.
"Kalau ada apa-apa bisa disampaikan melalui kades lalu ke ke saya atau wakil dari masyarakat juga boleh langsung ke saya kalau kades berhalangan. Jangankan setingkat pelaksana di perusahaan, jajaran direksi dan direkturnya pun bisa saya hadapkan, berarti saya mengawal. Kalau memang tidak ditanggapi saja apa keinginan masyarakat, jika perlu saya yang menghadap, saya siap menghadap," tandasnya.
Baca juga: Aksi Warga Bayah ke PT Cemindo Dikawal Ketat, Personel Brimob Diturunkan
Keinginan Camat Bayah malahan mendapatkan respon sinis dari warga Pamubulan. Pahrul, salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan itu tetap ngotot jika perusahaan harus memiliki jalan sendiri tanpa menggunakan jalan milik Negara dalam menjalankan usahanya.
"Di dalam undang-undang pertambangan sudah jelas diatur, bahwa bagi perusahaan tambang harus memilik akses jalan sendiri. Jadi intinya kami di sini dalam rangka penegakan hukum, membantu pemerintah dan aparat kepolisian,” tegas Pahrul.
Menurut Pahrul, selama ini pihak perusahaan tidak pernah melakukan perbaikan atas jalan nasional yang rusak dan hanya melakukan penyiraman jika musim kemarau. Padahal, kerusakan jalan di jalan nasional disebabkan oleh perusahaan.
“Jadi nantinya jangan sampai dana APBN hanya untuk memperbaiki jalan lagi, jalan lagi. Jadi uang rakyat tetap yang habis, udah cape pak. Jadi pak itu, tidak ada jalan yang rusak diperbaiki oleh PT. Cemindo. Paling-paling disiram batu krikil putih terus acak-acakan malah jalan berdebu, pak," papar Pahrul.
Baca juga: Ancam Terus Lakukan Aksi, Warga Ngotot PT Cemindo Tak Gunakan Jalan Nasional
Pantauan wartawan, dialog yang dilakukan antara Muspika dan warga belum memiliki kesimpulan. Warga tetap berisikukuh akan melakukan aksi lanjutan penghentian paksa kendaraan angkutan bahan baku semen milik PT. Cemindo, hingga perusahaan itu memiliki akses jalan sendiri. (Rian/Gun/red)