CILEGON, TitikNOL - Puluhan bangunan liar yang berdiri disepanjang jalur kereta api di Lingkungan Cikuasa Pantai dan Kramat Jaya, Kecamatan Grogol, Merak, dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Cilegon, Senin (25/7/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun, selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), bangunan tersebut juga dialihfungsikan menjadi warung remang-remang. Bahkan, disinyalir dijadikan tempat prostitusi sehingga meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan, dengan menggunakan alat berat, Pemkot Cilegon bersama petugas dari Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon, membongkar satu persatu bangunan.
Para pemilik bangunan pun tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah melihan petugas membongkar bangunan mereka.
Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi yang memimpin langsung pembongkaran mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya melalui Kecamatan Grogol sudah beberapa kali memberikan teguran. Tapi tidak diindahkan oleh pemilik bangunan.
"Bangunan yang kita bongkar ini karena peruntukan bukan tempat tinggal, melainkan dijadikan warung remang-remang. Maka harus kita bongkar," ujar Iman.
Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran masih berlangsung. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian dan TNI berjaga dilokasi pembongkaran. (Ardi/rif)