Sabtu, 5 April 2025

DKM Kabupaten Serang dan Cilegon Buat Petisi Tutup Hiburan Malam di JLS

Ilustrasi. (Dok: Kabar6)
Ilustrasi. (Dok: Kabar6)

CILEGON, TitikNOL - Puluhan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, sepakat menolak keberadaan tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.

Mereka mendesak kepada pemerintah setempat, untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di perbatasan Cilegon dan Kabupaten Serang.

Puluhan DKM tersebut berasal dari tiga kecamatan yakni Kramatwatu, Waringin Kurung, Kabupaten Serang dan Cibeber, Kota Cilegon.

Mereka membuat petisi dengan membubuhan tanda tangan warga, sebagai dukungan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Cilegon menutup empat hiburan malam.

Petisi penolakan keberadaan tempat hiburan malam tersebut sudah mereka sampaikan kepada Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi, Kamis (17/9/2020).

Perwakilan DKM Ferdy Raymod mengungkapkan, keberadaan tempat hiburan malam yang berada di sekitar JLS sudah sangat meresahkan dan menganggu aktivitas masyarakat.

“Semua masyarakat termasuk majelis yang berada di sekitar JLS cukup sangat resah dengan keberadaan tempat hiburan ini. Dulu saja kita masih berani membawa anak dan keluarga untuk berkuliner di JLS. Namun, karena sekarang tempat hiburan malam sudah berkembang pesat, ini yang menjadi kekhawatiran kita,” kata Ferdy saat ditemui di Kantor Pemkot Cilegon.

Menurut Ferdy, kedatangan para pengurus DKM ke Pemkot Cilegon tersebut untuk menyampaikan penolakan tempat hiburan malam dan meminta untuk ditutup.

“Layaknya kami bertemu dengan orangtua, kedatangan kami ke sini (Pemkot Cilegon) untuk mengadukan kondisi tersebut serta mendesak agar Pak Wali kota untuk menutup selamanya aktivitas tempat hiburan malam,” tegasnya.

Lebih lanjut Ferdy menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 2.600 tanda tangan dari para jamaah dan warga lainya dalam petisi tersebut.

“Kami berharap dengan tandat angan petisi ini, Wali kota Cilegon berani menutup tempat hiburan malam karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dan kami berharap juga, Wali kota dapat merespon petisi yang kami berikan ini sehingga bisa digelar audiensi antara para ulama, jamaah dan Wali kota Cilegon,” harapnya. (Ardi/TN1).

Komentar