SERANG, TitikNOL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Banten bersama pegiat lingkungan se-Banten, melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk besar bertuliskan Lawan Perusak Lingkungan, Gagalkan Omnibus Law. Selain itu, massa aksi juga melakukan teatrikal gantung diri selama satu jam. Hal itu sebagai simbol kematian suara rakyat Indonesia.
Koordinator Aksi Okib mengatakan, hati wakil rakyat sudah mati rasa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Aspirasi dari masyarakat nampak tidak didengar oleh para pemangku kebijakan. Mereka lebih asyik menjalankan kepentingannya.
"Kita menyerukan pemerintah dan DPR bahwa rakyat tidak memerlukan UU yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi," katanya.
Ia menyebutkan, kondisi pandemi digunakan DPR RI untuk mengecoh rakyat akan kecurangan pengesahan UU Minerba. Sebab, pemerintah kembali mengabaikan aspirasi masyarakat dengan mengesahkan UU Ciptaker.
Mengingat, di tengah krisis kesehatan dan ekonomi, pemerintah Indonesia justru diam-diam meloloskan UU Minerba yang memberikan karpet merah kepada industri batubara.
"UU Ciptaker hanya akan menyengsarakan rakyat, mempermudah investasi tanpa memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan hak-hak para pekerja," ungkapnya.
Ia menyebutkan, Omnibus Law hanya melanggengkan praktik oligarki yang akan mengeksplorasi sumber daya alam dan mengkerdilkan hak-hak rakyat.
"Lingkungan akan semakin rusak, rakyat semakin tertindas, dan ruang demokrasi akan semakin menyempit," terangnya.
Proses penyiapan UU Omnibus Law dianggap sangat kontroversial. Sebab, tidak melibatkan pelaku yang terlibat seperti asosiasi bisnis yang tergabung dalam Kadin dan juga Bank Dunia. Selain itu juga, tidak melibatkan para pemangku kepentingan lain seperti serikat buruh dan masyarakat sipil.
"UU ini banyak dipengaruhi aktor-aktor industri ekstraktif seperti tambang, migas, perkebunan sehingga akan menjadi ancaman besar bagi lingkungan hidup Indonesia," tukasnya. (Son/TN1)