Jum`at, 4 April 2025

Hadiah Rp100 Juta Disiapkan bagi Warga yang Laporkan Politik Uang di Pilkada Cilegon

Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Cilegon .(Istimewa).
Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Cilegon .(Istimewa).

CILEGON, TitikNOL - Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) yang merupakan Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, mengerahkan seluruh relawannya untuk aktif melakukan pemantauan di TPS pada gelaran Pilkada 9 Desember mendatang.

Selain melakukan pemantauan di TPS, kali ini JRDP menggelar sayembara unik. JRDP menyediakan hadiah khusus bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku money politic atau politik uang menjelang pemungutan suara Pilwalkot Cilegon.

"Kami menyediakan hadiah Rp1 juta bahkan Rp 2 juta, baik secara pribadi maupun kelompok yang berhasil menangkap tangan, berani melaporkan pemberi uang atau sembako kepada Bawaslu yang nanti dikawal bersama oleh JRDP," ungkap Juru Bicara JRDP Kots Cilegon, Cecep Irfanudin, saat menggelar konferensi pers, Jumat (4/12/2020) kemarin.

JRDP bahkan sudah menyiapkan total hadiah hingga Rp100 juta bagi para pelapor, untuk upaya melakukan perlawanan terhadap praktik politik uang

"Untuk launching pertama ini kami siapkan total Rp100 juta untuk para pelapor. Kalau antusiasme masyarakat bagus melawan politik uang, kami siap berikan tambahan lagi," kata Cecep.

Bukan hanya pelapor dan penangkap pelaku politik uang, penerima yang melaporkan pemberinya dan diproses hukum hingga terjerat pidana oleh Gakkumdu Bawaslu juga akan menerima hadiah yang sama.

JRDP mengungkapkan, sayembara itu digelar untuk menindaklanjuti komitmen bersama yang sudah ditandatangani semua pasangan calon bersama dengan tim pemenangan. Komitmen itu berupa janji dan sumpah tidak akan melakukan politik uang dalam Pilkada 2020.

"Politik uang itu menghancurkan demokrasi, kami berkomitmen untuk mendorong terwujudnya Pilkada yang bersih, jujur dan berkeadilan dan memberi efek jera kepada para pelaku politik yang berbuat curang," ujarnya.

JRDP juga akan memfasilitasi laporan masyarakat secara serius, salah satunya dengan mendirikan Posko Lawan Politik Uang, di Halte Taman Layak Anak depan Mapolres Cilegon, hingga hari pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

"Masyarakat ditunggu kedatangannya ke posko kami di depan Polres, datang dan laporkan dengan membawa bukti-bukti dan siapkan untuk bersaksi. Nanti hadiah akan kami langsung berikan, jika laporan sudah diterima oleh Bawaslu, kita kawal bareng bersama pelapor sampai ke Bawaslu," imbuhnya.

Ditegaskan Cecep, sayembara tangkap pelaku politik uang ini sebagai bentuk kritik dan juga tantangan kepada perangkat Bawaslu Kota Cilegon. Pasalnya, Bawaslu sejauh ini tidak terlihat kinerjanya dalam upaya penindakan atas dasar temuan-temuan sendiri.

"Bawaslu Cilegon itu mengelola dana miliaran rupiah, sekarang sudah punya perangkat pengawas sampai ke tingkat TPS, bahkan katanya melakukan patroli pengawasan, mana hasilnya? Tidak ada penindakan serius dalam hal politik uang, padahal praktiknya sudah terang benderang dan nyata. Tapi Bawaslu hanya gembar-gembor masyarakat suruh melapor, sementara kerja tim pengawas mereka tidak pernah menemukan dan menindak fakta-fakta yang terjadi lapangan," pungkas Cecep. (Ardi/TN1).

Komentar