Sabtu, 5 April 2025

Sedekah Politik, Cakades di Lebak Ngaku Bagi-bagi Uang Rp600 Ribu Buat Liwetan

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Calon kepala desa (Cakades) Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial DS, diduga melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dalam rangka pemenangan.

Berdasarkan informasi yang di himpun, uang itu dibagikan kepada para pendukungnya. Setiap orang mendapatkan ratusan ribu.

Saat di konfirmasi, DS tak membantah adanya pembagian uang tersebut. Pihaknya berdalih, bahwa uang yang dibagikan untuk bancakan nasi liwet yang diperuntukkan kepada warga.

"Nah ini buat ngeliwet warga, dari sekian ratus orang warga, per RT hanya dikasih Rp600 ribu dititipkan ke perwakilannya yang datang," katanya, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, uang yang dibagikan kepada warga nilainya tidak seberapa.

"Karena saya tidak mampu untuk membagi uang ke warga, hanya bisa ngasih buat beli beras lalapan dan ikan untuk makan liwet bersama warga di setiap RT yang tadi datang ke rumah," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kejari Lebak Sulvia Triana Hapsari mengungkapkan, calon kepala desa yang melakukan politik uang bisa didiskualifikasi dan dipidana.

"Segera laporkan ya," kata Kajari Lebak saat dihubungi terkait adanya kegiatan pembagian uang oleh Cakades Cimangeunteng.

Perlu diketahui, pemilihan kepala desa (Pilkades) akan digelar pada Minggu tanggal 24 Oktober 2021. (Gun/TN2)

Komentar