Senin, 25 November 2024

Hakordia 2021, Ini Intruksi Presiden dan KPK untuk Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Hadiri Hari Anti Korupsi Dunia secara virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kota Serang dapat intruksi agar mensudahi budaya korupsi di tubuh pemerintahan daerah. Dan gencar melakukan pencegahan.

Dalam peringatan Hakordia 2021 ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin didampingi Sekda Kota Serang Nanang Saefudin serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), secara zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Kamis (9/12/2021).

Ditemui usai mendengarkan arahan Presiden Jokowi dan KPK, Subadri diintruksikan untuk memutus budaya korupsi di tubuh pemerintahan, sesuai tema yang diangkat 'Satu Padu Bangun Budaya Antri Korupsi'.

"Intruksinya agar mensudahi budaya korupsi dengan cara meningkatkan kesadaran guna pencegahan. Alhamdulillah di 2021 pemkot banyak kemajuan dari sisi temuan 89 persen sudah. Dari total anggaran Rp2,824 miliar sudah masuk Rp2,521 miliar dan saya mengapresiasi yg sudah dilakukan Inspektorat dan OPD," kata Subadri.

Subadri juga mengatakan amanah Presiden dan Ketua KPK yakni diintruksian spesifiknya secara garis besar agar budaya korupsi di hilangkan dengan cara mensosialiasikan bahaya korupsi agar tidak ada lagi budaya korupsi.

"Serta soal perizinan yg terlalu banyak ongkos dan tidak ada lagi banyak birokrasi mesti ke si A si B, diminta agar mempercepat perizinan untuk kenyamanan investor semakin nyaman investor semakin banyak datang karena di permudahnya, selebihnya juga soal pengadaan barang dan jasa juga jadi sorotan," ungkapnya.

Pemkot juga akan gencar sosialisasi kepada perangkat daerah maupun seluruh pegawai soal pencegahan korupsi.

"Tentu kami juga akan melakukan sosialisasi soal bahaya korupsi guna melakukan pencegahan," tegasnya. (Gat/TN)

Komentar