Selasa, 20 Mei 2025

Hendak Antar Surat Tuntutan Pencopotan Kapolres Serang Kota, Mahasiswa Dicegat Polisi

SERANG, TitikNOL - Mahasiswa yang terhimpun dalam aliansi Hasanuddin Memanggil, melayangkan surat tuntutan pencopotan Kapolres Serang Kota yang ditujukan kepada Kapolda Banten.

Hal itu diduga buntut dari adanya penahanan mahasiswa yang hendak melakukan aksi, pada agenda kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokwi) beberapa hari yang lalu. Namun belum datang ke Mapolda Banten, mereka sudah dicegat oleh polisi.

Humas Aliansi Hasanuddin Memanggil, Syahrizal mengatakan, akibat penvegahan itu pihaknya gagal menyampaikan surat petisi kepada Kapolda Banten.

"Kawan-kawan aliansi dihadang sebelum mencapai Polda," ujarnya, Senin (27/9/2021).

Dengan adanya kejadian pencegatan, kata dia, telah membuktikan bahwa pihak Kepolisian, khususnya Polres Serang Kota, kini sudah tidak lagi dapat dipercaya. Sebab Kepolisian seharusnya mengayomi, bukan mengebiri.

"Kami menganggap bahwasanya, hari ini pihak kepolisian tidak mengayomi aspirasi mahasiswa sama sekali," ungkapnya.

Pihaknya mengaku kecewa dengan adanya pencegatan dan pengadangan yang dilakukan oleh Polres Serang Kota. Kapolres Serang Kota didesak minta maaf atas tindakan yang dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

"Maka, kami dari aliansi Hasanuddin Memanggil tetap menuntut Kapolres Serang Kota untuk meminta maaf kepada aktivis mahasiswa," tegasnya.

Adapun, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Hasanuddin Memanggil adalah Serikat Mahasiswa Gerakan Indonesia (SMGI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tangerang (Gemataka), Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT), Mahasiswa Pinggiran (Maping), Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala), Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPPB), Federasi Mahasiswa Islam (FMI), Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas). (Zar/TN2)

Komentar