LEBAK, TitikNOL - PT. Tambang Silika Bayah (TSB) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mendapat sorotan lantaran masih beroperasi melakukan aktivitas penambangan.
Padahal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Dari sekitar 1.036 perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya, salah satunya PT. Tambang Silika Bayah.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp pada 11 Maret 2022 sekira pukul 10:38 WIB, tentang ketegasan pengawasan terhadap aktivitas PT. Tambang Silika Bayah, Inspektur Tambang (IT) ESDM wilayah Provinsi Banten, Harry Nurdiansyah enggan menjelaskan dan menjawab.
Baca juga: Pengawasan Kementerian ESDM Dipertanyakan Soal Tambang Silika PT. TSB yang Masih Beroperasi
Atas kondisi itu, Aktivis Lingkungan, Budi Supriadi merasa aneh terhadap dengan sikap Inspektur Tambang ESDM wilayah Provinsi Banten.
Menurutnya, seharusnya pemerintah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kelambanan penghentian sementara atas surat yang jelas dan memiliki dasar hukum itu.
"Kewenangan kan di IT, sebagai elemen pengawasan diperensial dari Ditjen. MINERBA. Justru saya merasa ada yang ganjil dan aneh dalam kasus penghentian sementara ini untuk TSB, harusnya ada keterangan resmi dari IT kalo surat Ditjen," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Ia menyebutkan, harusnya Kementerian ESDM bertindak tegas terhadap keputusannya melalui surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022.
"Kalau surat itu benar dan gak salah, ya hentikan. Saya menduga ada main mata IT dengan KTT TSB soal penghentian sementara ini. Berharap pemerintah melakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (Gun/TN3)
Ini Catatan MenPAN RB untuk BPK
Di Hari Ulang Tahun Viking yang Ke23, Manajer Persib Gagal Berikan Kado
Freddie Spencer: Jorge Lorenzo Bersama Ducati Sangat Mengecewakan
DLH Sebut Ada Tiga Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai Ciujung
Segera Hindari, Ini 5 Bahaya Tidur setelah Sahur Bagi Kesehatan
Trik Hilangkan Rasa Kantuk saat Bekerja di Bulan Puasa
Bantuan Korban Covid-19 Mengalir, Bupati Serang Sampaikan Apresiasi
Beberapa Alasan Mengapa Bangun Terlalu Pagi Buruk untuk Kesehatan
Telan Miliaran Rupiah, Renovasi Poltekes Banten Kok Mangkrak?
Serupa Formula 1, Mazda RT24-P Siap Mengaspal