Jum`at, 22 November 2024

Kajari Cilegon Siap Letakan Jabatan Jika Anak Buahnya Melakukan Pemerasan Kepada Uteng

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ely Kusumastuti. (Foto: TitikNOL)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ely Kusumastuti. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Ely Kusumastuti murka terkait tudingan yang menyebutkan bahwa oknum anak buahnya melakukan pemerasan kepada Kadishub Cilegon non aktif, Uteng Dedi Apendi yang kini menjadi tersangka dugaan suap perizinan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang.

Diketahui, kuasa hukum Uteng Dedi Apendi, Bahtiar Rifai mengungkap adanya dugaan pemerasan sebesar Rp 100 juta yang dilakukan oknum Kejari kepada kliennya.

"Pada prinsipnya saya sebagai kepala Kejari Cilegon, saya bertanggung jawab sebagai panglima disini untuk proses penegakan hukum penanganan kasus Kadishub Cilegon, Pak Uteng. Saya menyatakan dengan sesungguhnya sejak saya datang kesini 1000 persen saya menjamin tidak ada cerita anggota kami menerima, meminta apalagi memeras tersangka," kata Ely yang didampingi Kasi Intel Hasan Ashari, Kasi Pidsus Muhammad Ansari dan Kasi Pidum Iqbal kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021) malam.

Baca juga: Kadishub Cilegon Non Aktif Diduga Diperas Oknum Kejari

Ely pun siap meletakan jabatannya kalau memang benar dan terbukti ada anak buahnya yang melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan kuasa hukum Uteng Dedi Apendi.

"Saya disini untuk melayani dan mengabdi untuk masyarakat Cilegon, untuk menegakkan hukum, saya jamin sejak jaman saya tidak ada, dan jika terbukti saya siap dicopot dari jabatan, jika ada indikasi itu (pemerasan-red), saya siap.Itu janji saya semenjak menginjakkan kaki di kota Cilegon. Sekali lagi saya meyakini nggak ada cerita anggota kami nerima uang, apalagi meras. Karena setiap kali kita apel saya selalu sampaikan nggak boleh minta - minta, kalo ada biar saya langsung yang meriksa, saya yang melaporkan sendiri nggak masyarakat," ujarnya.

"Jadi kalo memang ada, tanyakan siapa yang minta, siapa yang ngasih dan apa buktinya, 3 itu saja. Jika dia tidak bisa membuktikan itu, saya bisa kenakan dia fitnah. Tapi saya tidak, saya tidak mau gaduh. Saya mau serius menjaga kota Cilegon dari korupsi, bukan membuat gaduh. Buat apa saya belum selesai perkara tapi sudah gaduh, saya ingin penanganan korupsi di Cilegon selesai tanpa gaduh, " pungkas Kajari Ely . (Ardi/TN2).

Komentar