Sabtu, 5 April 2025

Kelelahan, Linmas di TPS 06 Serang Meninggal Dunia

Komisioner KPU Kota Serang tengah melayad dikediaman almarhum Pulung. (Foto: TitikNOL)
Komisioner KPU Kota Serang tengah melayad dikediaman almarhum Pulung. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Lagi, petugas pemilu 2019 meninggal dunia karena kelelahan setelah proses demokrasi selesai. Pulung Supriatna (54), petugas Linmas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, meninggal dunia akibat kelelahan.

Koordinator Divisi Parmas KPU Kota Serang Fahmi Musyafa mengatakan, kepergian almarhum Pulung disebabkan oleh faktor kelelahan setelah menjalani tugas sebagai anggota keamanan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06.

"Karena kelelahan, meskipun sudah beristirahat dan dirawat jalan dan kelelahannya tetap dirasakan hingga meninggal dunia," kata Fahmi saat dihubungi, Minggu, (28/4/2019).

Fahmi juga menuturkan, almarhum sempat jatuh pingsan sebanyak dua kali. Pertama, setelah proses penghitungan suara kamis (18/4) dini hari pukul 03:00 dan yang kedua kalinya terjadi pada hari jumat (26/4). Dan meninggal dunia pada Sabtu (27/4) usai melaksanakan solat Maghrib.

Berdasarkan pengakuan dari keluarga almarhum, kata Fahmi, Bapak Pulung sempat dibawa berobat ke Klinik terdekat. Namun pusing di Kepalanya tidak hilang, hingga akhirnya melakukan terapi kerik.

"Setelah Almarhum sadarkan diri, kemudian pihak keluarga membawanya ke klinik untuk diperiksa dan memang tensi darahnya tinggi. Bahkan sempat dikerok oleh putra keduanya, ternyata sekujur tubuhnya itu basah sekali, berkeringat banyak dan merah semua hasil kerokannya," lanjutnya.

Dijelaskan Fahmi, bahwa almarhum telah disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lopang pada hari Minggu pukul 11.00 WIB.

"Jenazah sudah di semayamkan di TPU Lopang tadi sebelum solat Zuhur, sekitar pukul 11.00 lewat," jelasnya.

Menurut Fahmi, KPU RI sudah melaporkan peristiwa duka di seluruh Indonesia kepada Pemerintah untuk memberikan tunjangan pada keluarga yang ditinggalkan.

"Bahkan KPU RI sudah komunikasi dengan kementerian keuangan untuk memberikan sumbangan pada pihak korban. Kalau tidak salah untuk meninggal dunia sebesar 60 juta, untuk cacat 30 juta dan untuk yang dirawat sebesar 16 juta," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar