SERANG, TitikNOL - Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) berkomitmen untuk mengadvokasi kepentingan publik di wilayah Provinsi Banten.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada mengatakan, dasar kelahiran KMSB pada 23 Agustus 2021 atas kesadaran bersama tentang pentingnya menggabungkan diri agar bermanfaat untuk masyarakat Banten.
Menurutnya, anggota yang tergabung dalam KMSB pentolan dari Aisyiyah, Fatayat NU, Pattiro Serang, Pattiro Banten, PW Muhammadiyah, Simpul Madani Serang, Rumah Perempuan dan Anak Banten serta Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banten.
"Sudah 32 komponen organisasi yang bergabung dengan KMSB. Karenanya kami awali silaturahmi dengan Ketua DPRD, sekalian sosialisasi Perpres no 16 tahun 2018, yang mengatur ruang gerak masyarakat sipil untuk turut serta mengelola keuangan negara dalam hal tertentu," katanya, Selasa (4/1/2021).
Ia menyebutkan, KMSB sepenuhnya siap mengabdikan diri guna mengadvokasi Kebijakan Publik dan sekaligus mengadvokasi masyarakat sipil.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa peningkatan kapasitas diri di Koalisi menjadi penting. Karena bidang garapan KMSB adalah mengadvokasi Kebijakan Publik dan sekaligus mengadvokasi masyarakat sipil," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten, Andra Soni sangat mengapresiasi kehadiran KMSB. Pihaknya berpesan peran koalisi masyarakat sipil harus konkret dalam mengawal kepentingan kebijakan publik.
"Saya merasa optimis senang atas kehadiran KMSB. Ke depan harus ada aksi dan plan konkret yang dikerjasamakan, khususnya dengan DPRD. Apalagi tadi saya perhatikan dalam diskusi, sangat mencerahkan. Peran serta masyarakat sipil secara aktif begini yang kami butuhkan," paparnya.
Ketua DPRD Banten juga berharap kesadaran masyarakat sipil untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Provinsi Banten semakin besar.
"Semoga KMSB menjadi penggerak utama untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Karenanya kami membuka ruang untuk berkolaborasi dengan KMSB," terangnya. (TN3)