SERANG, TitikNOL – Dalam rangka pengelolaan dan perbaikan aset, Komisi III DPRD Banten melakukan sidak ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Banten.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Tb Luay Sivhani, usai meninjau fasilitas di Badiklat dan gedung serba guna yang dikelola oleh SKPD tersebut, bahwa pihaknya ingin melihat seperti apa pengelolaan yang dilakukan Badiklat.
“Kami ingin melihat seperti apa pengelolaan dan penataan aset oleh Badiklat, apalagi di Badiklat ada ruangan kamar, gedung yang dapat disewakan baik kepada pemerintah maupun non pemerintah,” katanya, Selasa (7/6/2016).
Menurutnya, sejauh ini pengelolaan aset milik Pemprov Banten di Bandiklat cukup baik, meskipun masih ada beberapa hal yang harus dibenahi dan ditingkatkan.
“Mungkin dengan cara mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat Banten maunpun luar Banten karena lokasi Bandiklat ini sangat baik untuk rekreasi keluarga apalagi ada lapangan futsal dan outbound nya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bandiklat Banten, Endrawati didampingi Kasubid Kajian Kebijakan Peningkatan SDM pada Badiklat Banten, Eris Farid mengaku, peningkatan dan optimalisasi kamar atau gedung yang disewakan sudah dilakukan dengan tarif yang sangat terjangkau.
“Sesuai dengan Pergub nomor 68 tahun 2015, tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah ada empat jenis yakni, asrama sewanya perhari Rp50 ribu untuk pemerintah, diluar pemerintah Rp75 ribu per orang per hari,” urainya.
Sedangkan untuk sewa aula sehari Rp1,25 juta bagi pemerintah, dan untuk non pemerintah Rp1,75 juta, ruang kelas Rp250 ribu per hari bagi pemerintah dan non pemerintah Rp400 ribu per hari dan gedung serba guna dalam satu hari untuk pemerintah dan non pemerintah sama Rp2,5 juta.
“Fasilitas sewa semuanya terjamin dilengkapi dengan ac dan sarana pendukung lainnya seperti peralatan elektronik yang dibutuhkan,” tukasnya. (adv)