Sabtu, 14 Desember 2024

Korban Tewas Penambang Emas Ilegal di Lebak Bertambah

Foto ilustrasi pertambangan emas liar. (Dok:net)
Foto ilustrasi pertambangan emas liar. (Dok:net)

LEBAK, TitikNOL – Korban penambang ilegal yang tewas dalam peristiwa tanah longsor di lokasi pertambangan emas ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, bertambah.

Hingga pukul 2.00 WIB dini hari tadi, korban tewas bertambah menjadi 11 orang sementara empat lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Dikatakan Kapolsek Cibeber AKP Hero, dari jumlah korban tewas baru delapan orang yang berhasil dievakuasi. Sementara tiga lainnya masih dalam proses evakuasi karena masih tertimbun longsoran tanah.

"Iya dari 11 orang korban meninggal dunia, delapan di antaranya sudah berhasil dievakuasi. Sedangkan tiga lainnya masih terkubur tanah longsoran dan sedang diupayakan untuk di evakuasi. Untuk yang luka berat dan ringan seluruhnya sudah berhasil kita evakuasi," ujar AKP Hero, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/12/2016).

Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Lebak Tewas Tertimbun Longsor, Tiga Luka Berat

Diberitakan sebelumnya, puluhan penambang ilegal di blok Cikopo Gunung Halimun - Salak, Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, tertimbun longsoran tanah pada Rabu (6/12/2016) kemarin.

Para penambang emas ilegal itu tertimbun longsoran tanah, saat sedang beristirahat di gubuk yang berada di bantaran sungai di lokasi itu, sambil menunggu hujan reda untuk mengolah hasil tambang emas. (Gun/rif)

Komentar