LEBAK, TitikNOL - Yani (40) alias Jinak, penambang Emas ilegal warga Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, dikabarkan tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas diduga ilegal, Rabu (21/3/2018) sekira pukul sekira pukul 15.00 WIB.
Informasi yang diperolah TitikNOL, korban tewas tertimpa bebatuan di lokasi tambang emas bekas PT Samudera Banten Jaya (SBJ) di Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber. Namun, keterangan berbeda didapat oleh TitikNOL dari pihak Polsek Cibeber.
Kapolsek Cibeber, AKP Edi Harianto melalui Kanit Reskrim Aiptu Agus Sunarya saat dihubungi membenarkan peristiwa tewasnya seorang penambang emas tersebut.
Dijelaskan, awalnya kejadian korban bersama dengan temanya bertiga Dedi dan Kukun berangkat dari rumah untuk mencari nafkah buat keluarganya dengan melakukan mengorek-orek (ngonek) bebatuan yang ada kadar emas di pinggiran jalan menuju lahan kebun warga di Blok Batulawang, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber.
"Korban berada di pinggiran tebing dan pada saat korban sedang melakukan kegiatannya tiba-tiba sebongkah batu yang di atasnya jatuh dan menimpa korban yang kebetulan ada di bawahnya tepat menimpa kepala korban yang akibatnya kepala korban pecah hingga korban meninggal dunia ditempat kejadian," ujarnya.
Agus menambahkan, korban tewas bernama Yani (40) alamat Kampung Carucup Hilir RT04/RW02, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber. Sementara Dedi, rekan korban mengalami luka berat pada bagian kepala. (Gun/TN1)