LEBAK, TitikNOL - Herlie Suhendi ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Lebak yang juga seorang pengusaha jasa kontruksi mengancam akan melaporkan YL Dirut CV. ZPP ke Polisi.
Ancaman tersebut buntut dari merasa ditipunya ketua Ormas LMPI Marcab Lebak terkait pengerjaan paket proyek penyediaan sarana dan prasarana air bersih (MCK) senilai Rp149,6 juta sumber dana APBD Banten Tahun Anggaran 2018 berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
"Awalnya YL menjual paket proyek MCK itu senilai Rp20 juta ke saya. Perjanjian awal dengan saya dia menjual, artinya seluruh pekerjaan dan pembayarannya harus utuh saya terima. Tapi pada kenyataannya, setelah rampung dikerjakan, dia (YL) bicara ke saya itu pekerjaan Subkon,"ungkap Herlie mengawali perbincangannya dengan TitikNOL di Rangkasbitung, kemarin.
Menurutnya, jika semua pembayaran kegiatan pekerjaan MCK itu seluruhnya diterima YL, dan dirinya hanya dibayar sesuai hasil pekerjaan saja, Herlie mengaku merasa tertipu oleh YL.
"Uang saya yang Rp20 juta ditangan dia (YL) itu, sampai sekarang enggak jelas pengembaliannya. Pekan kemarin dia (YL) memang ngasih Rp5juta, tapi kan masalahnya bukan seperti itu. Uang saya menggantung berbulan-bulan di YL tanpa kejelasan. Malah YL menjanjikan akan memberikan paket proyek lagi dari Dinas Perkim Banten dari uang itu, tapi sampai sekarang enggak jelas paket proyek apa,"ujar Herlie
Akibat perbuatan YL, ketua Ormas LMPI Lebak ini berencana akan mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwajib, Asosiasi Pengusaha Kontruksi yang menaungi perusahaan YL serta ke Kadin Banten dan Dinas Perkim Banten.
Hingga berita ini dilansir, YL Dirut CV ZPP belum berhasil untuk dimintai dikonfirmasi oleh TitikNOL. (Gun/TN2)