Senin, 23 September 2024

NIB dan Gagap Teknologi Masih Jadi Kendala Pemilik UKM Daftar di E-Katalog

Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadil Arif saat sambutan di acara Temu Bisnis dan Sosialisasi Mbiztravel di Plazza Aspirasi. (Foto: TitikNOL)
Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadil Arif saat sambutan di acara Temu Bisnis dan Sosialisasi Mbiztravel di Plazza Aspirasi. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah menyediakan platform digital untuk mengembangkan ekonomi bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lewat E-katalog.

Namun hingga kini, masih terdapat kendala. Pemilik UKM kesulitan daftar lantaran harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu juga, masih ada pemilik UKM yang kesulitan menjalanlan usahanya usai memiliki akun E-katalog.

Hal itu diungkapkan Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan LKPP, Fadil Arif saat sambutan di kegiatan Temu Bisnis dan Sosialisasi Mbiztravel di Plazza Aspirasi, Kota Serang.

"Pengusaha banyak tidak memiliki NIB untuk syarat daftar E-katalog. Tantangan terakhir masih ada pengusaha yang gagap teknologi," katanya, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, E-katalog sudah berjalan dengan baik. Bahkan pemanfaatannya telah menghasilkan 7,5 juta prodak dengan nilai ekonomi Rp189 triliun.

"Sepanjang 2023 prodak pernah dicapai 7,5 juta prodak dengan total pada 2023 sampai Rp189 triliun," jelasnya.

Di sisi lain, pemasukan untuk realisiasi produk UKM telah mengalami peningkatan. Pada 2022, realisasinya sebesar 36,1 persen. Kemudian 2023, tembus 42,6 persen.

Menurutnya, E-katalog bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pengusaha Indonesia untuk masuk pada produk digital.

"Alhamdulillah platform E-katalog berada dalam trek yang benar, tercatat pemanfaatan berhasil yang semula 15,8 persen pada 2022, menjadi 29,4 persen pada 2023," tutupnya. (Son/TN3)

Komentar