Jum`at, 4 April 2025

Oknum Satpol PP di Pandeglang Diduga Pukul Anak Tiri, Ayah Kandung Lapor Polisi

Ilustrasi. (Dok: Tirto)
Ilustrasi. (Dok: Tirto)

PANDEGLANG, TitikNOL - HR, anggota Satpol PP di Pandeglang dilaporkan ke Polisi akibat tindakannya yang diduga melakukan kekerasan kepada anak sambungnya FA (8).

Pelaporan dilakukan Adi Rahayu (ayah kandung FA) setelah mendapatkan bukti tindakan kekerasan dari hasil visum, bahwa ada luka lebam pada kepala korban.

Peristiwa tindakan kekerasan terjadi pada 30 September 2021 sekitar jam 17.00 WIB, saat korban pulang renang. Dugaan pemukulan dilakukan pelaku saat membonceng korban di motor.

Adi menceritakan, saat itu korban ditemani ibu kandungnya berenang di kolam renang di daerah Kecamatan Cikedal. Setelah puas renang, korban bersama teman-temannya berjalan kaki ke belakang Puskesmas Cikedal, menunggu jemputan saudara temannya untuk pulang.

"Sesaat kemudian ketiga temannya dijemput dengan sepeda motor oleh saudaranya (salah satu saudara teman korban). Korban kemudian ikut naik motor menuju pulang. Sedangkan ibunya menyusul dengan berjalan kaki di belakang," katanya, Sabtu (2/10/2021).

Namun ketika sampai di kampung Dahu, kendaraan yang dinaiki korban, berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor juga. Hingga akhirnya korban pindah kendaraan bersama pelaku.

Saat diperjalanan hendak menyusul ibu kandungnya, korban diduga dianiaya dengan cara dipukul dibagian kepalanya berkali-kali.

"Setelah Korban naik motor terlapor di bagian depan, sambil mengendarai sepeda motor, terlapor menempelkan tangannya ke kepala Korban, kemudian dipukul kepala korban, sambil bicara 'kamu nyusahin orang tua aja'. Korban diam saja, meskipun merasa sakit," tuturnya.

Tindakan pelaku kemudian diceritakan kepada ayah kandungnya. Mengetahui hal itu, Adi langsung membawa korban ke Puskesmas Cisata untuk dilakukan visum.

"Hasil visum yang dilakukan, menunjukkan bahwa ada luka memar sekitar 1 centimeter di kepala sebelah kiri Korban. Kemudian jika diraba, korban masih merasa kesakitan," ungkapnya.

Sebagai ayah kandung, Adi tidak terima atas perlakukan pelaku. Hingga akhirnya dilaporkan kepada Polres Pandeglang agar pelaku diadili dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Zar/TN1)

Komentar