CIlEGON, TitikNOL - Ratusan debitur perumahaan Banten Metropolis yang berlokasi di Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengadukan PT Graha Negara Indah, selaku pengembang perumahan Banten Metropolis ke Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kota Cilegon, Rabu (14/9/2016).
Fikri, salah satu debitur perumahan Banten Metropolis mengaku kecewa. Pasalnya, sampai saat ini hampir rumah yang ada perumahan itu belum teraliri listrik, air, serta sarana prasarana seperti musala.
"Kita sudah sering menanyakan hal ini ke pihak developer, tapi mereka hanya janji-janji aja dan tidak ada realisasinya. Makanya kita ke BTN Cabang Cilegon untuk mengadukan pihak developer," ucapnya kepada awak media.
"Jadi, kita juga saat mengajukan akad kredit harus menunggu hingga 2 tahun lamanya. Intinya developer ini banyak bohongnya," ungkap Fikri.
Sementara itu, Kepala BTN Cabang Cilegon Ricardo Arifin Marbun mengatatakan, pihaknya meminta developer untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun, jika tidak diselesaikan juga maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas ke developer.
"PT Graha Negara Indah harus menyelesaikan ini semua. Namun jika tidak diselesaikan juga maka dana yang ada di BTN akan kita tahan dan tidak dicairkan," ungkap Ricardo.
"Apakah pengembang ini nakal atau tidak, akan kita pertimbangkan .Tapi yang jelas jika pengembang ini terbukti nakal maka akan kita berikan sanksi tegas hingga pemutusan kerjasama," tegasnya. (Ardi/quy)