TANGERANG, TitikNOL - Bergulirnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut sebanyak 2.357 PNS terlibat korupsi masih bekerja di lingkungan pemerintahan, membuat geram sejumlah pegiat anti korupsi di Banten, Senin (16/9/2018).
Dari sejumlah 2. 357 PNS, terdapat sebanyak 70 PNS di lingkungan Pemerintahan Propinsi Banten, diantaranya 17 orang berada di tingkat Propinsi Banten dan 53 orang berada di tingkat Kabupaten/Kota, masih menikmati gaji dan fasilitas negara.
Koordinator pegiat anti korupsi Banten Bersih, Gufroni mendesak KPK untuk segera mengumumkan nama-nama PNS korup agar segera dipublikasikan guna mendorong keterbukaan informasi publik.
"Kepada KPK, kami meminta untuk umumkan saja nama-nama PNS korup itu, supaya rakyat tahu siapa saja mereka ini khususnya nama-nama PNS yang ada di Banten,"jelas Gufroni.
Hal ini, kata Gufroni, bertujuan untuk mendorong pelayanan publik dan berintegritas serta keterbukaan informasi publik. Agar ke depan, sambung Gufroni, tak ada lagi PNS yang terbukti korupsi masih berstatus PNS aktif dan masih menikmati uang APBN/APBD.
Terpisah, ketika dikonfirmasi TitikNOL terkait penerbitan sebanyak 2. 357 PNS terlibat korupsi, diantaranya terdapat sebanyak 70 PNS di lingkungan Pemerintahan Propinsi Banten, Humas KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut. (Don/TN1).
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Batu Gede Sayar, Objek Wisata Kota Serang Alami yang Mempesona
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya