Kamis, 19 September 2024

Pegiat Anti Korupsi di Banten Desak KPK Segera Umumkan Pejabat Korup

Ilustrasi. (Dok: Victorynews)
Ilustrasi. (Dok: Victorynews)

TANGERANG, TitikNOL - Bergulirnya informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut sebanyak 2.357 PNS terlibat korupsi masih bekerja di lingkungan pemerintahan, membuat geram sejumlah pegiat anti korupsi di Banten, Senin (16/9/2018).

Dari sejumlah 2. 357 PNS, terdapat sebanyak 70 PNS di lingkungan Pemerintahan Propinsi Banten, diantaranya 17 orang berada di tingkat Propinsi Banten dan 53 orang berada di tingkat Kabupaten/Kota, masih menikmati gaji dan fasilitas negara.

Koordinator pegiat anti korupsi Banten Bersih, Gufroni mendesak KPK untuk segera mengumumkan nama-nama PNS korup agar segera dipublikasikan guna mendorong keterbukaan informasi publik.

"Kepada KPK, kami meminta untuk umumkan saja nama-nama PNS korup itu, supaya rakyat tahu siapa saja mereka ini khususnya nama-nama PNS yang ada di Banten,"jelas Gufroni.

Hal ini, kata Gufroni, bertujuan untuk mendorong pelayanan publik dan berintegritas serta keterbukaan informasi publik. Agar ke depan, sambung Gufroni, tak ada lagi PNS yang terbukti korupsi masih berstatus PNS aktif dan masih menikmati uang APBN/APBD.

Terpisah, ketika dikonfirmasi TitikNOL terkait penerbitan sebanyak 2. 357 PNS terlibat korupsi, diantaranya terdapat sebanyak 70 PNS di lingkungan Pemerintahan Propinsi Banten, Humas KPK Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut. (Don/TN1).

Komentar