LEBAK, TitikNOL – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lebak kembali jadi sorotan. Terbukti, puluhan massa yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM - Bentar) menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor DPU Lebak, Rabu (18/1/2017).
Dalam aksinya, massa menuding pembangunan jembatan gantung non permanen di Kampung Jahe Leutik, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga senilai Rp585 juta pada tahun anggaran 2016, tidak sesuai. Bahkan, pekerjaan yang dilaksanakan pihak kontraktor dari CV Nur Abadi Jaya, pengerjaannya dinilai asal-asalan dan sarat korupsi.
"Dari hasil investigasi kami ditemukan banyak kejanggalan, pengerjaannya tidak sesuai speck dan gambar teknis serta RAB," ujar Ahmad Yani, ketua umum LSM Bentar kepada TitikNOL.
Menurutnya, dengan kondisi pengerjaan jembatan seperti itu dan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas PU Lebak, pada giliranya masyarakat sebagai pengguna jembatan yang dirugikan karena kualitas hasil pengerjaan yang buruk dan cepat rusak.
"Untuk itu, kami minta pertanggungjawaban pengusaha dan pihak Dinas PU yang telah merugikan keuangan negara, karena kami meyakini adanya korporasi hitam antara pengusaha dengan oknum pejabat Dinas PU. Dan kepada penegak hukum kami minta untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut," jelas Ahmad.
Sementara itu, saat aksi berlangsung, Tedi, Kasubag Kepagawaian DPU Lebak menemui para pendemo. Saat bertemu, dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo kepada pimpinannya.
"Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan," katanya singkat. (Gun/Rif)