Jum`at, 22 November 2024

Pengadaan Billboard Berbau Korupsi, Puluhan Warga Lebak Lakukan Demo

Aksi unjuk rasa puluhan warga saat akan mendatangi Kantor DPMPTSP Lebak, Senin (27/2/2017). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjuk rasa puluhan warga saat akan mendatangi Kantor DPMPTSP Lebak, Senin (27/2/2017). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan warga kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Senin (27/2/2017).

Dalam aksinya, pendemo menuding telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Billboard bagi 345 desa dan lima kelurahan di Lebak tahun anggaran 2016. Nilainya, mencapai satu miliar rupiah yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lebak.

"Kami mengecam oknum pejabat DPMPTSP yang diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan Billboard TA 2016. Hasil investigasi di lapangan ditemukan adanya mark-up harga Billboard sebesar tiga juta rupiah per unit serta adanya kekurangan volume pengadaan Billboard," teriak Didi dalam orasinya.

Menurutnya, Billboard yang seharusnya terpasang di 345 kantor desa dan lima kelurahan faktanya hanya dipasang di sebagian kantor desa saja. "Kami ingin meminta pertanggungjawaban dan penjelasan kepada pihak DPMPTSP. Mereka harus bisa menjelaskan kepada masyarakat," ujar Didi.

Senada dikatakan Ahmad Yani, pendemo lainnya. Kata Yani panggilan akrabnya, akibat telah terjadinya dugaan mark up pengadaan Bilboard tersebut, telah terjadi kerugian keuangan daerah sekitar Rp450 juta.
Sementara itu, kecewa dengan tidak adanya satupun pejabat di kantor DPMPTSP yang menemui pendemo. Warga pun melempari kantor DPMPTSP dengan tomat busuk sebagai bentuk kekecewan dan protes.
Hingga berita ini dilansir, TitikNOL belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kantor DPMPTSP Lebak. (Gun/Rif)

Komentar