Jum`at, 22 November 2024

Pengamat Sebut Potensi Suara Paslon Pilkada yang Jualan Isu Tolak Omnibus Law Kecil

Ilustrasi. (Dok: Beritaradio)
Ilustrasi. (Dok: Beritaradio)

SERANG, TitikNOL – Pengamat politik Ikhsan Ahmad menilai, jualan isu penolakan terhadap omnibus law kemungkinan besar akan digemakan oleh Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada untuk mendulang suara.

Kesempatan itu sebagian besar akan digunakan oleh pasangan penantang untuk menarik simpati masyarakat dalam menghadapi petahana. Namun menurut Ikhsan, hasil suaranya tidak akan signifikan.

“Potensinya tetap kecil, karena persoalan kebiasaan jual beli suara, ditambah masa pandemik membuat jual beli suara akan semakin marak,” katanya kepada TitikNOL, Senin (12/10/2020).

Ia menerangkan, penolakan yang begitu masif terhadap Undang-Undang Cipta Kerja oleh masyarakat, tentu akan dikorelasikan dengan agenda Pilkada. Hal itu akan disetting untuk menggiring massa untuk potensi suara diarahkan terhadap salah satu Paslon.

Mengingat, elit partai baik di pusat dan di daerah yang menolak omibus law, akan berselancar memanfaatkan situasi demi popularitas partai. Apalagi agenda terdekat saat ini adalah Pilkada.

“Pertama penolakan terhadap UU Cipta Kerja mempunyai peluang menggiring massa, termasuk potensi suaranya untuk mendukung Paslon yang menolak UU Cipta Kerja dan menolak Paslon yang mendukung UU Cipta Kerja. Sentimen kedua adalah agenda setting membangun solidaritas menolak incumbent,” jelasnya. (Son/TN1)

Komentar