Kamis, 3 April 2025

Dalih Toko Kosmetik

Polda Banten akan Bongkar Modus Jual Beli Obat Terlarang dengan Modus Toko Kosmetik

Ilustrasi. (Dok: Medkes)
Ilustrasi. (Dok: Medkes)

SERANG, TitikNOL – Kepolisian daerah (Polda) Banten, akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang kedapatan menjual bebas obat daftar G atau obat keras seperti Tramadol, Heximer dan jenis lainnya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sebelumnya Polda Banten sudah melakukan penangkapan kepada pelaku yang mengedarkan obat daftar G di beberapa wilayah hukum Polda Banten

“Dilakukan bebrapa penindakan, seperti yang terjadi pada Agustus, 24 ribu obat daftar G disita Polda. Di tingkat Polres Serang, pernah melakukan pengungkapan. Juga oleh Dit Narkoba pada 18 Agustus juga pernah diungkap,” ujar AKBP Shinto Silitonga, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).

Prinsipnya kata AKBP Shinto, Polda Banten akan melakukan penindakan tegas terhadap temuan atau fakta di lapangan, terkait penjualan obat-obatan yang masuk daftar G atau kategori obat keras.

“Jika ada temuan, dapat diinformasikan baik melalui Polsek, Polres atau melalui HP yang sudah ada hotline nya, atau ke penyidiknya sendiri. Sifatnya partisipasi aktif ke masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Di Banten, Obat Keras Dijual Bebas Mirip Kacang Tanah

Terpisah, Dirnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny, mengaku akan menyelidiki guna bebasnya peredaran obat keras tersebut dan akan membongkar modus peredaran toko yang termasuk daftar G yang marak diperjualbelikan.

"Maaf lagi zoom meeting, ok terimakasih infonya akan ditindaklanjuti," katanya saat dihubungi via WhatsApp.

Seperti diketahui, berdasakan pantauan TitikNOL di sejumlah titik di Kota Serang, penjual obat keras secara bebas menjual obat terlarang itu dengan kedok toko kosmetik. Toko itupun menjamur di wilayah lainnya yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Di Kota Serang, salah satunya ditemukan di daerah Nyapah, Kecamatan Walantaka dan pertokoan di Jalan Jendral Sudirman.

"Jual eximer sama tramadol. Konsumennya banyak anak muda. Coba tuh di Walantaka, sebelum jembatan di Nyapah," ujar seorang warga Serang yang tak mau disebutkan namanya.

Wartawan TitikNOL pun turun langsung ke lapangan dan berpura-pura sebagai pembeli dan masuk ke salah satu toko kosmetik di sekitaran Kemang, Kota Serang. Hasilnya, dengan begitu mudahnya penjaga toko itu mengeluarkan dua jenis obat keras jenis Tramadol dan Heximer.

Di toko tersebut, Tramadol untuk satu lempeng isi 10 tablet dihargakan Rp50 ribu. Sementara satu paket Heximer isi 20 tablet dihargakan Rp20 ribu. (TN2)

Komentar