SERANG, TitikNOL – Maklumat Kapolri untuk tidak melakukan aktivitas berkerumun dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19, nampaknya masih tidak dituruti oleh warga di Kota Serang.
Terbukti, saat patroli yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, masih banyak ditemukan warga yang nongkrong di pinggir jalan dan cafe.
"Ya kami patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang Upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga.
Patroli pun menyisir kawasan pemerintahan KP3B, Terminal Pakupatan, perumahan Vicenda, Alun-alun kota Serang dan Palima Kota Serang. Puluhan warga yang ditemukan sedang berkumpul di beberapa lokasi sesuai rute patroli, dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak atau social distancing.
"Kami berikan himbauan untuk sementara waktu tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona," ungkapnya.
Patroli tersebut rencananya kan terus dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Warga juga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).
"Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran Virus Corona yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan. Juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (HOAX)," tukasnya. (Gat/TN1)