Jum`at, 22 November 2024

Polisi Hentikan Kegiatan Tambang Pasir Pantai di Cihara Lebak

Aktivitas penambangan pasir pantai di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)
Aktivitas penambangan pasir pantai di muara sungai Cihara, Kabupaten Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Penambangan pasir pantai di muara Sungai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Rabu (7/12/2016) sore, dihentikan oleh polisi.

Dari informasi yang diperoleh, penghentian aktivitas alat berat di lokasi penambangan pasir pantai di muara sungai Cihara tersebut, dilakukan oleh aparat kepolisian dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak.

Sebab, aktivitas penambangan pasir pantai tersebut berada di kawasan perlindungan setempat (KPS) dari KRPH Cihara. Selain itu, lokasi penambangan berjarak hanya sekitar 100 meter di bawah jembatan yang rawan ambruk jika aktivitas penambangan dibiarkan.

Soalnya, tanah dan pasir dibantaran muara sungai Cihara akan tergerus air sungai dan dapat mengakibatkan terjadinya longsor. "Pengambilan pasir pantai itu baru dua hari, tapi kemarin sore sudah dihentikan oleh tim Reskrim Polres," ujar sumber TitikNOL.

Sementara itu, AKP Zamrul Aini, Kasatreskrim Polres Lebak belum dapat memberikan keterangan, karena sedang berada di Mapolda Banten. "Saya ada kegiatan di Polda, kang. Nanti saya konfirmasi ke Rangkas dulu," ujar Zamrul melalui pesan singkat, Kamis (8/12/2016). (Gun/Rif)

Komentar