Jum`at, 22 November 2024

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuh Anak dan Istri di Cilegon

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satreskrim Polres Cilegon sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi, terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Armi Samudera (33) terhadap istrinya sendiri Anis Purwani dan anaknya Atarayan Riziq yang masih berusia 40 hari.

"Sebanyak 7 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, termasuk kita lagi berusaha untuk minta keterangan ahli dari dokter forensik di RSUD Dr Drajat Prawiranegara Serang untuk memastikan luka di kepala korban yang dapat menimbulkan kematian," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Pelaku Bunuh Istri dan Anaknya dengan Keji

Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa kejiwaan pelaku yang tega menghabisi nyawa istri dan darah dagingnya tersebut.

"Selain ada pemeriksaan kejiwaan, kita juga akan melakukan pemeriksaan narkoba untuk memastikan apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak," jelasnya.

Dibagian lain, pihak kekuarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Cilegon. Namun, mereka meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.

"Kita berharap pelaku ini dihukum seberat-beratnya, biar setimpal atas perbuatannya, kalau bisa hukuman mati," ungkap salah satu keluarga korban yang enggan disebutkan namanya. (Ardi/TN1).

Komentar