SERANG, TitikNOL - Gerombolan pemuda yang hendam perang sarung di Jalan Raya Petir-Tunjung Teja Alun-alun, Kabupaten Serang digagalkan polisi.
Seorang remaja berinisial AG (17) ditangkap akibat kedapatan golok. Selain itu, 4 buah cambuk turut disita.
"Menghindari terjadinya tawuran perang sarung dan korban jiwa, petugas langsung ke lokasi gerombolan remaja berkumpul," kata Kapolsek Petir, AKP Uka Subakti, Rabu (5/4/2023).
Saat petugas datang, konvoi gerombolan remaja langsung kocar-kacir melarikan diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kampung dan terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja," ucapnya. (Har/TN3)
Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Digarap Kejari, Ini Kata Kepala DLH Cilegon
Khotmil Quran dalam rangka Tasyakuran HUT Polda Metro Jaya Ke-73 Tahun 2022 di Polres Metro Jakpus
Wah! Ada 6 Eselon II Pemprov Banten yang Pensiun di 2017
Pj Wali Kota Serang Kunjungi Ponpes Al Fathaniyah Silahturami Dengan Ulama
8 Camilan yang Bisa Anda Nikmati Ketika Lapar di Malam Hari Tanpa Takut Kelebihan Berat Badan
Dibatalkan Pencalonan oleh KPU, Agus-Syamsul akan Tempuh Jalur Hukum
Bawaslu RI Sebut PSU di Kota Tangerang Dimungkinkan