CILEGON, TitikNOL - PT Daekyung Indah Heavy Industry mengklarifikasi pemberitaan di media online TitikNOL, terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan Roni Kurniawan pada Minggu (4/8/2019 ) lalu. Roni Kurniawan tewas akibat tertimpa pintu pagar.
Berdasarkan surat klarifikasi yang diterima Redaksi TitikNOL pada Senin (19/8/2019), korban atas nama Roni Kurniawan itu adalah karyawan swasta di koperasi PT Sankyu, bukan karyawan PT Daekyung Indah Heavy Industry.
"Korban datang ke lokasi kejadian adalah bermaksud menjemput adik iparnya bernama Kurniatullah yaitu karyawan PT Sankyu yang sedang megirim peralatan kerja (Power lift) ke PT Daekyung Indah Heavy Industry. Untuk itu, kami mohon agar berita sesungguhnya ini untuk diberitakan kembali untuk menjaga nama baik PT Daekyung Indah Heavy Industry. Atas berkenannya kami ucapakan terima kasih," tulis isi surat yang diterima Redaksi TitikNOL, yang ditandatangani langsung oleh Direktur PT Daekyung Indah Heavy Industry, Riu Yeong Seok.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi di PT Daekyung yang berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). (Lib/Ardi/TN1)