SERANG, TitikNOL - Kabar mengejutkan datang dari PT Nikomas Gemilang. Pasca pandemi mereda, pihak perusahaan mengeluarkan kebijakan penawaran pengunduran sukarela terhadap 1,6 ribu karyawan.
Humas PT Nikomas Gemilang, Danang Widi mengatakan, berbagai cara dilakukan perusahaan untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan.
"Namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang," katanya, Selasa (10/1/2023).
Padahal, perusahaan telah melakukan Stop Recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus.
"Namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela,†ujarnya.
Ia menerangkan, kebijakan tawaran pengunduran sukarela tidak lepas dari dampak dari konflik Rusia-Ukraina di awal tahun, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya.
Sehingga menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.
"Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik sepatu mulai merumahkan karyawannya. Itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang," terangnya.
Tapi, PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
"Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit kembali," jelasnya. (TN3)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
9 Cara Unik Seni Memotong Semangka
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya