JAKARTA, TitikNOL - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pengawal Tower (APPLE) Jakarta menggelar aksi unjukrasa di depan kantor pusat PT Smartfren (Sabang) Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Dalam aksinya, massa mendesak Pemkab Lebak menutup aktivitas tower Base Tranceiver Station (BTS) milik PT Smartfren, lantaran pembangunan tower itu pengerjaanya dilaksanakan oleh kontraktor PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Dalam orasinya, massa APPLE mengungkapkan, perkembangan dunia telekomumkasi yang berkembang sangat pesat menuntut para provider telekomukasi untuk berlomba-Iomba merebut hati banyak konsumen.
Hal tersebut membuat para provider memperluas jangkauan signal telepon seluler dan signal internet dalam bentuk 2G dan 3G. Namun, dalam upaya perluasan jaringan itu, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti IMB, izin gangguan, melengkapi peralatan penangkal petlr dan menyediakan genset secara mandiri.
Baca juga: Puluhan Tower BTS di Kabupaten Lebak Disebut Tak Berizin
"Dalam praktek ditemukan banyak para pemilik provider dalam membangun tower tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti pembangunan puluhan tower BTS yang pembangunannya dikerjakan oleh PT IBS," ujar Yaser, korlap aksi dalam rilis yang diterima wartawan.
Selain itu, massa pendemo juga mendesak kepada Menkominfo RI untuk segera memblokir jaringan provaider Smartfren.
Massa juga meminta aparat Kepolisian memeriksa pimpinan PT IBS, PT Smartfren dan Induk perusahaan dari PT IBS dan PT Smartfren yakni PT Sinar Mas. Itu karena, ketiga perusahan itu diduga bersama-sama tidak mengurus izin pembangunan tower khusus IMB di Kabupaten Lebak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, TitikNOL belum mendapatkan konfirmasi di pihak kontraktor PT IBS maupun dari PT Smartfren. (Gun/TN3)