Jum`at, 22 November 2024

Rutin Temuan BPK, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja Pengelola PIR

Anggota DPRD Kota Serang, Roni Alfanto. (Foto: TitikNOL)
Anggota DPRD Kota Serang, Roni Alfanto. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - DPRD Kota Serang akan membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi kinerja PT Pesona Banten Persada dalam mengelola Pasar Induk Rau (PIR).

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem Roni Alfanto mengatakan, sejauh ini PIR nampak semrawut dan kurang relevan. Hal ini diakibatkan buruknya pengelolaan dari pihak PT Pesona Banten Persada. Ditambah lagi, tiap tahunnya PIR selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

"Jadi gini, hampir di tiap tahun jadi temuan BPK tuh tentang Pasar Rau, ketika dulu saya masuk Pansus dan dengar pendapat dengan pengelola Pasar Rau dan kami beri rekomendasi agar ada audit independen untuk melihat berapa sih angka yang pas, kewajiban yang pas, likuiditas angka pasar Rau," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Soal Temuan BPK, PU Kota Serang akan Evaluasi Kinerja Pihak Ketiga

Maka agar hal tersebut tidak terjadi lagi, kata Roni, perlu adanya pengawasan dan evaluasi dari legislatif melalui pembentukan Pansus.

"Lebih baik dievaluasi. Evaluasi bukan berarti diputus ya? Bisa diputus bisa tidak. Intinya pasar Rau harus lebih baik," ujarnya.

Terlebih hingga kini, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari pasar Rau kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang diniali belum maksimal.

Poin inilah yang menjadi alasan DPRD wajib membentuk Pansus, agar percepatan pembangunan di setiap Wilayah Kota Serang secara cepat dan merata.

"Permasalahannya kan hak dan kewajiban yang belum terlaksana dengan baik, tentunya kami lihat secara utuh. Salah satunya PAD yang disetorkan ke Pemkot itu belum maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT Pesona Banten Persada, Nurin, tidak menampik jika adanya audit temuan dari BPK. Ia pun mengaku tidak keberatan bila harus dievaluasi oleh pihak Pemkot. Sebab, pihaknya telah meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi penataan PIR sejak tahun 2016.

"Kami pun tidak bisa memecah benang kusut di internal kami, membuka diri dan setransparan tengah kami lakukan. Kami menyadari adanya audit dan temuan BPK dan sedang kami upayakan untuk diselesaikan. Makanya demi sinergitas, ayo bareng-bareng renovasi Pasar Rau," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar