SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten mengumpulkan para pimpinan rumah sakit se-Banten yang direkomendasikan penurunan kelas oleh menteri kesehatan, di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (7/8/2019) kemarin.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pengumpulan tersebut dalam rangka konsolidasi untuk mereview perkembangan dari skema dokumen yang diperlukan dalam melakukan sanggahan ke Kemenkes.
“28 hari kita sudah manfaatkan itu saya cek kembali satu per satu bagaimana pergerakannya secara umum semua sudah memperbaiki datanya dan itu akan kita komunikasikan lagi lagi ke kementerian kesehatan,†katanya.
Al Mukrabar juga menjelaskan, sekitar tanggal 26 Agustus ini akan diumumkan kembali dari hasil sanggahan yang dilakukan Pemprov Banten ke Kemenkes.
“Itu yang kita konsolidasi pada hari ini ada banyak informasi tadi terutama melaporkan pergerakan yang sudah dilakukan menyesuaikan ke semua parameter yang dibutuhkan. Paling tidak kita tetap pada posisi yang dulu kita miliki dari B dan seterusnya,†ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, sebelumnya para rumah sakit telah menyampaikan sanggahan ke Kemenkes. Untuk saat ini kata dia, Pemprov sedang mengkomunikasikan ke kemenkes untuk hasil finalnya.
“Atas nama gubernur saya menandatangani surat untuk kita sampaikan secara totalitas ke Jakarta, selanjutnya dalam rangka tadi surat bapak gubernur itu bagian dari mengakumulasikan secara totalitas bagaimana pemerintah Provinsi Banten mendukung kita memperbaiki atau mengembalikan paling tidak dari hasil penilaian yang sudah terjadi itu jadi manajerial teknis mengenal umum sudah kita tunggu semua,†paparnya. (Lib/TN1)