Sabtu, 5 April 2025

Soal Batalnya Bantuan Pulsa, Gubernur Diminta Minta Maaf ke Orang Tua Siswa

Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Tribunnewswiki)
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Dok: Tribunnewswiki)

SERANG, TitikNOL - Pemerhati pendidikan Ojat Sudrajat, meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten M. Yusuf.

Hal itu berkenaan dengan batalnya penganggaran bantuan pulsa sebesar Rp11 miliar untuk para siswa yang tengah menjalankan model pembelajaran Daring.

Ojat menilai, pembatalan penganggaran bantuan pulsa pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dalam skema pinjaman daerah, merupakan kegagalan pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap rakyatnya.

"Ini memang hanya untuk menutupi pak Gubernur saja. Ya secara tidak langsung (Pemprov Banten) menganggarkan tidak sesuai aturan telah dibuktikan. Itu dibuktikan dengan PT. SMI menolak menganggarkan untuk kuota," katanya saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Duh, Bantuan Pulsa untuk Siswa Rp11 M Batal Dianggarkan Pemprov Banten

Ia menganalogikan, penganggaran bantuan pulsa dimasukan pada skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti pemadam kebakaran. Pasalnya, kebijakan itu seolah-olah hanya untuk meredamkan keinginan Gubernur yang sudah terlanjur ngomong bahwa BOSDa bisa dianggarkan Rp5,5 juta. Namun nyatanya, hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh siswa.

Karena terlanjur diungkapkan pada publik, sambung Ojat, akhirnya Dindikbud Provinsi Banten memasukan bantuan pulsa untuk siswa dalam anggaran APBD-P. Hal itu dilakukan untuk menutupi kegagalan Pemprov Banten. Ironinya, skema itu gagal lantaran tidak disetujui oleh PT. SMI.

"Kalau saya tidak bisa menyalahkan PT. SMI, karena dia yang punya dana dan harus sesuai dengan programnya. Kalau saya menganggap dari awal, ketika anggaran Rp11 miliar diadakan di PEN, itu seperti pemadam kebakaran," ungkapnya.

"Dan itu sama Dindik dimasukan pada APBD Perubahan, tapi mereka lupa dananya dari pinjaman PT. SMI. Itu nggak sejalan, itu kalau disebut kesalahan, ya kesalahan dari awal," tambahnya.

Atas kegagalan itu, pihaknya meminta Gubernur Banten untuk meminta maaf kepada wali murid. Tidak hanya itu, Ojat juga mendesak Gubernur untuk melakukan pemecatan terhadap Plt Kepala Dindikbud Banten.

"Solusinya pak Gubernur dan jajarannya jangan malu meminta maaf ke rakyat Banten. Bahwa mereka tidak berhasil menganggarkan itu. Dan Plt Dindik harus dicopot itu, Bapedda Muhtarom, termasuk bu Rina harus dicopot. Karena anggaran APBD itu munculnya dari SKPD, diverifikasi oleh TAPD ada unsur Bapeda, BPKAD dan perekonomian. Orang ini harus bertanggungjawab. Harus minta maaflah kepada orangtua siswa, mereka gagal menganggarkan itu," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar