SERANG, TitikNOL - MN (60), warga Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang harus menerima kenyataan tinggal di sel tahanan Mapolres Serang lantaran mencabuli anak tirinya sendiri.
Dia dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tidak lain ibu kandung korban pada 5 Maret 2022.
Tak ingin di penjara, pelaku nekat mengakhiri hidupnya menggunakan sebilah pisau di mobil polisi.
Namun aksi MN gagal dan saat ini sedsng dirawat di RSDP Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pelaku bakal diganjar hukuman lantaran menjadikan anak tirinya yang masih di bawah umur sebagai pelampiasan nafsu birahi.
Menurutnya, perbuatan asusila ini ternyata telah dilakukan pelaku sejak tahun 2021.
"Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung dari tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya, Minggu (6/3/2022).
Kapolres menjelaskan, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya, belum dilakukan pemeriksaan karena masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD dr Drajat Prawiranegara karena sebelumnya berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
"Tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dirawat di rumah sakit, akibat upaya bunuh diri. Setelah nanti dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," paparnya.
Diperoleh keterangan MN menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun.
Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (kades) setempat dan langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kades tersebut menghubungi aparat kepolisian.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
Setelah mendapat laporan, personil Polsek Petir segera mendatangi lokasi dan selanjutnya mengamankan MN ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Namun dalam perjalanan ke mapolres, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan polisi nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. (Har/TN3)