CILEGON, TitikNOL - Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua truk tangki muatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Menurutnya, selain mengamankan mobil tangki, pihaknya juga mengamankan sopir yang membawa truk tersebut.
"Sopir sudah kita amankan untuk dimintai keterangan awal. Sekarang kita masih tunggu pelapor atau pemilik truk tangki terkait persoalan ini," kata AKP Dadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/5/2018).
Baca juga: Muat BBM Ilegal, Dua Truk Tanki Diamankan Polres Cilegon
Dadi mengungkapkan, dua truk tangki itu ditangkap anggotanya saat sopir truk melakukan kencingan solar di sebuah lapak.
"Jadi begini, kalau berbicara kencingan itu berarti sopir yang mengeluarkan barang dari tangki kan, berbicara barang di dalam tangki terus yang punya tangki siapa?, kalau yang punya tangki saja nanti merasa ya udah pak enggak apa-apa saya maafkan anak buah saya, emang kenapa?, enggak ada pidana kan," ungkap dia.
Untuk itu, Dadi mengaku belum bisa lebih jauh memproses kasus ini, karena masih menunggu pemilik kendaraan datang ke Mapolres Cilegon.
"Makanya itu saya belum bisa bilang apa-apa, orang pelapornya saja belum datang," tukasnya tanpa menjelaskan lokasi penangkapan. (Ardi/TN1).