SERANG, TitikNOL - Tak terima karena dibentak, seorang pemuda asal Lampung hantam seorang pemuda di Jembatan Kampung Pekalongan, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang menggunakan Soft gun jenis FN.
Peristiwa dimula, saat Deden Olehudin (22) pemuda asal Padangcermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung itu tak bisa menahan emosi saat Dahefi (28) membentaknya.
Deden melintas yang menggunakan sepeda motor di Jembatan Kampung Pekalongan, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Minggu (19/3/2017) sore.
Saat bersamaan, dua pemuda bernama Dahefi dan Haerudin sedang duduk di jembatan.
"Pas lewat, dibentak Hoi. Aku nengok, aku bilang, aya naon a? Cuma diliatin, terus bablas," kata Deden.
Lalu, saat pulang dan melintas jembatan tersebut, Deden kembali dibentak oleh Dahefi. Tak terima, Deden mendekati Dahefi dan Haerudin.
Sempat cekcok dan adu mulut, Deden melayangkan tinju ke wajah Dahefi. Melihat rekannya dipukul, Haerudin mendorong tubuh Deden hingga terjatuh.
Perkelahian pun terjadi, Deden yang bangun langsung mencabut soft gun jenis FN dari balik pinggang kanannya dan menodongkannya. Deden pun mengancam Haerudin dengan Soft gun agar tidak ikut campur. "Saya enggak ingat berapa kali saya pukul (pakai Soft gun). Yang pasti lebih dari satu kali," kata Deden.
Peristiwa itu membuat Deden dibawa ke salah satu rumah warga. Sedangkan, korban dibawa ke rumah sakit untuk diobati. "Saya dapat soft gun, beli dari teman saya, marinir di Lampung," lanjutnya.
Akibat Kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan mengeluarkan darah di bagian kepala, serta lebam di wajah.
"Setelah kami terima laporan, kami mengamankan tersangka dan barang bukti. Diantaranya, soft gun dengan peluru lima butir," kata Kapolsek Ciomas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Rosyid.
Atas perbuatannya, Deden disangka melanggar Pasal 351 KUH Pidana. "Untuk Soft gun, kami sedang menunggu petunjuk dari pimpinan, kemungkinan digunakan undang-undang darurat," pungkasnya. (Gat/Rif)