Jum`at, 23 Mei 2025

Tidak Berizin, Pemkot Cilegon Hentikan Paksa PT Cipta Agung

DPM PTSP dan DLH Kota Cilegon saat mendatangi PT Cipta Agung yang berada di atas lahan PT PGP yang belum mengantongi semua perizinan. (Foto: TitikNOL)
DPM PTSP dan DLH Kota Cilegon saat mendatangi PT Cipta Agung yang berada di atas lahan PT PGP yang belum mengantongi semua perizinan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, menghentikan sementara aktivitas PT Cipta Agung yang berada di atas lahan milik PT Pratama Galuh Perkasa (PGP), di lingkungan Tegal Wangi, Kulurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol.

Kepala Bidang Perizinan pada DPM PTSP Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, penghentian aktivitas tersebut dilakukan, karena PT PGP dan PT Cipta Agung belum mengantongi hampir semua perizinan.

"Mulai dari izin Prinsip, izin lokasi, dokumen lingkungan atau AMDAL, IMB dan lainnya semua belum ada. Makanya aktivitasnya kita hentikan sementara sampai semuanya perizinan lengkap," ujar Tunggul Fernando, usai mendatangi lokasi perusahaan bersama DLH Kota Cilegon, Rabu (13/9/2017).

Diungkapkannya, izin prinsip yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota itu wajib dimiliki sebelum memulai usaha.

"Jadi sampai sekarang pihak PT PGP selaku pemilik lahan dan PT Cipta Agung yang menggunakan lahan belum mengajukan permohonan ke kami dan DLH, terkait semua perizinan yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cilegon Ujang Iing, membenarkan bahwa keberadaan PT Cipta Agung yang bergerak di manufaktur ini belum mengantongi berbagai perizinan lingkungan.

"Mengajukan permohonan ke kita saja tidak, gimana mau mengantongi dokumen lingkungan," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik PT PGP, Maman, menyatakan siap mengurus semua perizinan yang dibutuhkan.

"Pada intinya kita siap mengurus perizinan ke pemerintah, jika perlu di atas materai," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon. (Ardi/red)

Komentar