Minggu, 6 April 2025

Tidak Kapok Nyopet, Pria Asal Lampung Ini Kembali Ditangkap KSKP Merak

Tersangka spesialis pencurian di atas kapal, tengah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. (Foto:TitikNOL)
Tersangka spesialis pencurian di atas kapal, tengah menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak. (Foto:TitikNOL)

Cilegon, TitikNOL - Satreskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak membekuk tersangka spesialis pencurian diatas kapal penyeberangan Merak-Bakauheni, Jum'at (15/4/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya tersangka Iwan Antoni (40)  warga Bakauheni, Lampung Selatan ini  setelah petugas KSKP Merak mendapat laporan dari seorang penumpang bernama Junaedi, warga Pati Jawa Tengah yang mengaku menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka.

"Korban kan sedang tidur sekitar pukul 02:00 WIB. Terus tersangka yang sebelumnya sudah melakukan pengintaian langsung  menghampiri dan menyilet kantong celana bagian depan korban yang berisikan uang lima juta rupiah," ungkap Kepala KSKP Merak AKP Nana Supriatna.

Setelah berhasil menggasak semua uang yang ada di kantong korban, kata dia, tersangka langsung meninggalkan korban yang masih dalam keadaan tidur di dalam kapal.

"Jadi tidak lama tersangka pergi, korban akhirnya terbangun dari tidur. Korban yang  kaget setelah mengetahui kantong celananya dalam keadaan sobek dan semua uang hilang, langsung melapor ke ABK  KMP Windu Karsa Pratama  bersandar di dermaga I Pelabuhan Merak," tuturnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, lanjut AKP Nana, pihaknya langsung melakukan penggeledahan kepada para penumpang KMP Windu Karsa Pratama.

"Tersangka akhirnya berhasil kita  tangkap berikut dengan barang bukti uang Rp.3,2 juta. Untuk mengelabui petugas, tersangka juga berusaha membuang uang Rp1,8 juta ke kotak sampah yang ada di kapal," ungkapnya.

Tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama tersebut akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum  lima tahun penjara. (Ar/red)

Komentar