Sabtu, 5 April 2025

Tidak Mendapatkan Hak, Puluhan Mantan Karyawan PT Bangkit Karya Jaya Datangi DPRD Cilegon

Mantan karyawan PT Bangkit Karya Jaya saat mengadukan nasib mereka ke Komisi II DPRD Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Mantan karyawan PT Bangkit Karya Jaya saat mengadukan nasib mereka ke Komisi II DPRD Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Puluhan mantan karyawan PT Bangkit Karya Jaya mendatangi Komisi II DPRD Cilegon. Kedatangan mereka ini untuk mengadukan PT Bangkit Karya Jaya yang merupakan perusahaan jasa cleaning service di Pelabuhan Merak tersebut lantaran tidak memberikan hak-hak yang seharusnya mereka terima.

Said, salah satu mantan karyawan PT Bangkit Karya Jaya mengungakapkan, hak-hak mereka yang tidak dipenuhi oleh PT Bangkit Karya Jaya itu adalah uang jaminan kerja, jaminan hari tua dan uang kelebihan hari .

"Jumlahnya itu ada sekitar 120 orangan termasuk cleaning service yang ada di kapal, semua hak-haknya termasuk saya tidak tidak diberikan oleh PT Bangkit Karya Jaya. Ya kalau dihitung masing-masing karyawan seharusnya mendapatkan Rp 5 juta," kata Said di kantor DPRD Cilegon, Kamis (17/1/2019).

Said mengatakan, mereka tidak bekerja lagi di perusahaan jasa cleaning service di Pelabuhan Merak itu sejak lima bulan lalu.

"Kami tidak lagi bekerja di PT Bangkit Karya Jaya sekitar lima bulanan, itu karena perusahaan tempat kami bekerja diganti oleh pihak ASDP dengan perusahaan jasa cleaning service lain, yakni PT ISS. Sejak adanya pergantian perusahaan itulah kami tidak lagi kerja di PT Bangkit Karya Jaya,"ujarnya.

"Karena tidak lagi bekerja, jadi kami minta hak-hak kami kepada PT Bangkit Karya Jaya supaya diberikan.Tapi kenyataannya hak-hak yang seharusnya kami terima tidak diberikan oleh perusahaan. Pihak perusahaan juga sulit untuk ditemui, bahkan sekali bisa ditemui pak Samingan selaku direktur bilang besok, besok, tapi faktanya sampai sekarang tidak ada kejelasan,"katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Cilegon Erick Rebiin menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Bangkit Karya Jaya dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.

"Atas nama Komisi II pada prinsipnya kami menyayangkan PT Bangkit Karya Jaya dan ASDP yang mengabaikan undangan kami. Ini luar biasa, sekelas DPRD aja yang ngundang tidak mau menghadiri berarti tidak mau besinergi dengan pemerintah. Terus yang kedua dari awal PT Bangkit Karya Jaya ini tidak niatan yang baik, kenapa saya katakan seperti iru?, dari mulai kontrak kerja sampai dengan selip gaji aja tidak diberikan, ini kan sangat miris," tegas Erick.

Meski begitu, kata Erick, Komisi II DPRD Cilegon akan terus mengawal persoalan yang diadukan mantan karyawak PT Bangkit Karya Jaya tersebut hingga selesai.

"Kami tidak melihat siapa dibelakang PT Bangkit Karya Jaya. Ketika ada keluhan ke kami maka kami akan kawal ,"tandasnya. (Ardi/TN2).

Komentar