Senin, 25 November 2024

Toko Retail Berlakukan Kantong Plastik Berbayar, Warga di Tangsel Heran

Pemberlakuan kantong plastik berbayar di toko retail Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)
Pemberlakuan kantong plastik berbayar di toko retail Tangerang Selatan. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Pemberlakuan kantong plastik berbayar di toko retail telah dimulai Jum'at (1/2/2019) kemarin di Kota Tangerang Selatan, namun hal itu mendapat penolakan sejumlah pihak. Itu menyusul program kantong plastik tidak gratis yang telah dilakukan Alfamart.

Salah satu pengunjung, Winda (20), terkejut setelah dirinya ditawari untuk membeli kantong plastik oleh kasir guna membawa barang belanjaannya. Kata dia, dalam pelayanan terhadap pembeli tak seharusnya konsumen dibebankan membayar kantong plastik oleh toko.

"Sebenarnya tidak seberapa sih jika untuk membeli kantong plastik, tapi kok kelihatannya bagaimana gitu. Masa kita beli barang sama dia kantongnya diminta beli sendiri, kelihatan wujud pelayanan toko dengan konsumen sangat kurang ya,"katanya usai belanja di Alfamart, Sabtu (2/3/2019).

Terpisah, menurut Direktur Yayasan Pegiat Lingkungan Hidup (Yapelh) Tangerang, Uyus Setia Bhakti menilai pemberlakuan plastik berbayar oleh toko retail tidak efektif. Kata dia, hal itu tidak mengurangi timbulan plastik.

"Plastik berbayar itu tidak efekif untuk mengurangi timbulan plastik, itu hanya menambah keuntungan buat toko retail dan produsen plastik saja. Sebaiknya toko retail tidak usah menyediakan plastik sama sekali, penggantinya bisa dengan menyediakan tas belanja yang terbuat dari bahan ramah lingkungan yang mudah terurai di media lingkungan,"kata Uyus pada TitikNOL.

Sebelumnya, Branch Corp Communicatio Alfamart Rere menganggap program kantong plastik tidak gratis tersebut merupakan salah satu cara peritel modern di bawah APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi sampah plastik dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Rere, penggunaan plastik berbayar itu juga dalam rangka menunaikan imbauan pemerintah, khususnya tangerang Selatan yang tertuang dalam surat edaran nomor 660-1/3067-DLH/2018 tentang pengurangan sampah plastik.

"Kantong plastik diberlakukan menjadi barang dagangan seperti barang lainnya ada di toko. Apabila konsumen tidak membawa tas belanja sendiri dan membutuhkan kantong plastik dapat membeli dengan harga Rp 200,"jelas Rere, saat dihubungi melalui selulernya. (Don/TN2).

Komentar