SERANG, TitikNOL – Sempat dijabat Solihin sebagai Ketua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mulai melaksanakan verifikasi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi jabatan ketua, setelah ditinggal ketua sebelumnya, Pramono U Tantowi, yang terpilih menjadi Komisioner KPU RI.
Tiga nama pun telah diundang untuk menghadiri verifikasi tersebut. Mereka dipilih berdasarkan penilaian tertinggi pada saat proses seleksi pada 2013 silam. Ketiganya yaitu Abdurrosyid Siddik, Masykur dan Jaya Kurnia.
Namun, sepertinya nama Abdurrosyid Siddik dipastikan akan langsung terpilih untuk mengisi satu tempat di susunan Bawaslu Banten. Sebab, dua calon lain yang diundang sudah menyatakan mengundurkan diri dan tidak mengikuti proses verifikasi tersebut.
Masykur diketahui tidak bisa mengikuti proses verifikasi lantaran masih menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi dan Penyiaran (KIP). Sedangkan Jaya Kurnia, menurut informasi yang diterima wartawan telah pindah domisili ke wilayah DKI Jakarta.
Ketua Bawaslu RI Abhan yang langsung memimpin proses verifikasi tersebut mengatakan, tujuan dilaksanakannya mekanisme itu untuk memastikan calon anggota Bawaslu Banten masih memenuhi syarat seperti saat mengikuti tahapan seleksi pada 2013 silam.
"Selain untuk memastikan kesiapan calon tersebut, kita juga ingin pastikan bahwa yang bersangkutan masih memenuhi syarat. Misalnya tidak masuk kepengurusan partai atau pindah domisili," kata Abhan di kantor Bawaslu Banten, Kamis (4/5/2017).
Abhan menerangkan, pihaknya hanya memberi tenggat waktu hari ini kepada tiga calon anggota Bawaslu Banten untuk mengikuti tahapan verifikasi. Adapun proses itu hanya diikuti satu orang, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut dan akan membawa hasilnya untuk diambil keputusan bersama anggota Bawaslu RI yang lain.
"Kami sudah layangkan undangan, tapi yang hadir cuma satu, dua calon lagi melalui konfirmasi ke Bawaslu Banten katanya tidak bisa, gak apa-apa. Yang jelas, penetapannya kami agendakan sekitar tanggal 10 Mei 2017, itu harus sudah ada keputusan pengisian karena untuk keperluan tahapan Pilkada putaran kedua tahun 2018," pungkasnya. (Gat/rif)