Jum`at, 4 April 2025

Jelang Pilgub Banten 2017

Ini Hasil Sementara Verifikasi Faktual Dukungan Calon Independen

Ilustrasi calon independen. (Dok: jurnalpapua)
Ilustrasi calon independen. (Dok: jurnalpapua)

SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, telah selesai melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan dua bakal pasangan calon dari jalur independen yang bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 mendatang.

Namun, menurut Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri, pelaksanaan verifikasi faktual yang dilaksanakan sejak 24 Agustus sampai 6 September 2016, baru bisa dilaporkan hasil sementaranya menurut penghitungan para petugas verifikator di seluruh kabupaten/kota.

"Berita acara KPU mengenai tahap verifikasi faktual sedang kita susun. Soalnya, laporan disetiap wilayah juga baru sementara yang selesai. Angkanya kemungkinan masih bisa berubah," kata Syaiful saat melakukan konferensi pers di Aula KPU Banten, Kamis (8/9/2016).

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara jumlah dukungan milik dua pasangan dari jalur independen baru bisa dilaporkan dari lima kabupaten/kota. Sementara sisanya yaitu
Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, hasilnya belum bisa diekspose.

Untuk dukungan Dimyati Natakusuma - Yemmelia, di Kota Cilegon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 86 KTP, Kota Tangerang Selatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 58 KTP dan di Kabupaten Lebak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 22.498 KTP.

Lalu di Kabupaten Pandeglang, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 26.711 KTP dan di Kota Serang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 87 KTP.

Sementara untuk dukungan yang dimiliki Yayan Sofyan - Eneng ST RZ Mandala, di Kota Cilegon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 1.420 KTP, Kota Tangerang Selatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 16.402 KTP dan di Kabupaten Lebak yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanayak 5.663 KTP.

Lalu di Kabupaten Pandeglang, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 50.860 KTP dan di Kota Serang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 11.596 KTP.

Syaiful menegaskan, hasil verifikasi faktual baru bisa ditetapkan dalam rapat pleno KPU Banten pada 14 September 2016 mendatang. "Di sana nanti akan kelihatan berapa jumlah dukungan yang perlu diperbaiki sama timses calon," katanya. (Meghat/quy)

Komentar