Rabu, 27 November 2024

Kedapatan Bagikan Uang, Pendukung WH-Andika Dilaporkan ke Panwas

Ilustrasi. (Dok: brebesnews)
Ilustrasi. (Dok: brebesnews)

LEBAK, TitikNOL - Dugaan politik uang dalan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 kembali terjadi.

Di Kampung Kaum, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sejumlah warga di kampung itu menangkap tangan warga bernama Hera (30), yang kedapatan membagikan uang kepada warga lainnya, dengan tujuan agar memilih ke pasangan Cagub Cawagub Banten nomor urut 1 Wahidin Halim - Andika Hazrumy.

Informasi yang diperoleh, Hera membagikan uang Rp10 ribu kepada warga di kampung itu, dengan cara menghampiri setiap rumah. Aksi pelaku pun diketahui oleh warga lainnya dan akhirnya langsung ditangkap.

"Iya. Saat kami dengar info itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku," ujar Malik, salah seorang warga Malingping yang mengetahui adanya pembagian uang, saat dihubungi wartawan Kamis (16/2/2017) malam.

Malik menjelaskan, saat diamankan, pelaku mengakui telah membagikan uang kepada sekitar 50 warga di kampung itu, dengan besaran antara Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.

Saat ditanya asal uang lanjut Malik, pelaku mendapatkannya dari seseorang bernama Ruly yang disebut-sebut bekerja sebagai honorer di salah satu dinas di Pemprov Banten.

"Saat kita amankan, kita tanya asal uang yang ada di pelaku. Dia ngakunya dari Ruly yang katanya honorer di provinsi," kata Malik.

Malik pun sempat mengorek informasi dari pelaku yang sudah memberikan keterangan. Kemudian dirinya membuat surat pernyataan dari pengakuan si pelaku dan melaporkannya ke Panwaslu Malingping.

"Kami sita barang bukti dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh pelaku. Lalu melapor ke Panwas dengan melampirkan berbagai bukti," lanjutnya.

Saat ini kata Malik, kasusnya sudah ditangani oleh Panwascam Malingling. Pelaku pun sudah dimintai keterangan oleh Panwas setempat. (Red)

Komentar